Berita Sidoarjo

Eks Pemain Timnas Gugat Deltras Sidoarjo untuk Menagih Utang Gaji Rp 475 juta

Dan nilai tanggungan gaji yang seharusnya dibayar oleh manajemen Deltras saat itu kepada Budi adalah Rp 475 juta.

Penulis: M Taufik | Editor: Deddy Humana
surya/m taufik
Budi Sudarsono (kanan) didampingi penasehat hukumnya. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Selain pusing karena kompetisi Liga 2 dihentikan, Deltras Sidoarjo juga punya persoalan lain yang tidak kalak pelik. Klub berjuluk The Lobster itu digugat mantan pemainnya sendiri, Budi Sudarsono terkait gaji yang belum dibayar beberapa tahun silam.

Meski sudah lama, ini memang bukan cinta lama bersemi kembali alias CLBK karena Budi reuni dengan Deltras sekarang karena utang. Terhitung sekitar 12 tahun sejak tahun 2011, gaji Budi Sudarsono yang juga mantan pemain Timnas Indonesia belum dibayar oleh Deltras.

Dan nilai tanggungan gaji yang seharusnya dibayar oleh manajemen Deltras saat itu kepada Budi Sudarsono adalah Rp 475 juta. Itu merupakan gaji Budi Sudarsono selama delapan bulan saat membela Deltras.

“Memang itu kejadiannya sudah lama, pada tahun 2011. Karena sibuk bermain bola, kami tidak sempat mengurusnya. Sekarang sudah luang, makanya bisa,” ungkap Budi, Kamis (19/1/2023).

Menurut Budi, bukan hanya dia yang belum dibayar oleh Deltras, beberapa rekan seangkatannya juga demikian. Namun Budi mengingat bahwa yang paling banyak adalah tunggakan untuk dirinya.

Karena tidak kunjung ada penyelesaian, perkara itu akhirnya dibawa ke ranah hukum. Budi melalui kuasa hukumnya mengguggat Deltras ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Prosesnya sudah berjalan, sidang terkait gugatan itu juga sudah digelar.

“Ini tadi habis sidang. Agendanya pemeriksaan saksi. Dalam sidang hari ini tadi, pihak Deltras mengajukan keberatan. Mereka meminta persoalan ini agar diselesaikan dengan arbitrase. Namun majelis hakim meminta kami menunggu dua minggu untuk membacakan agenda putusan sela,” kata Nur Kasmianto, penasihat hukum Budi Sudarsono usai sidang, Kamis (19/1/2023).

Kasmianto mengaku akan tetap akan mengawal persidangan ini hingga selesai. Jika pihak Deltras mengajukan keberatan dan meminta agar diselesaikan dengan cara arbitrase, pihaknya akan mengajukan keberatan.

"Kami dari awal juga sudah sesuai MoU. Apabila terjadi permasalahan bisa diselesaikan ke Disnaker, dan apabila tidak bisa maka bisa dilanjut ke pengadilan. Saya pikir ini sudah jelas," tandasnya.

Mereka berharap, hakim akan mengambil keputusan yang seadil-adilnya. Karena sebagai pemain, Budi dan rekannya punya hak yang belum terselesaikan setelah kewajiban mereka sebagai pemain dijalankan dengan baik.

Terpisah, manajemen Deltras mengaku menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh Budi Sudarsono. Termasuk proses hukum yang sedang berjalan, dan bagaimana keputusan hakim nanti.

“Itu perkara lama, zaman manajemen lama. Nah kami ini kan manajemen baru. Tetapi tetap saja kami menghormati semua proses yang berjalan. Termasuk proses hukum tersebut,” jawab Dian Felani, Manajer Deltras Sidoarjo saat dikonfirmasi SURYA, Kamis (19/1/2023) malam.

Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved