6 FAKTA Dugaan Pembunuhan Berantai dengan Racun, 3 Mayat Dicor dan 2 Dijeburkan ke Laut
Simak 6 fakta terkait kasus dugaan pembunuhan berantai satu keluarga dengan racun di Ciketing Utik, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut 6 fakta dugaan pembunuhan berantai satu keluarga di Ciketing Utik, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa satu keluarga ditemukan terkapar karena keracunan.
Setelah proses penyelidikan, polisi menetapkan bahwa kasus keracunan yang menewaskan 3 orang tersebut sebagai peristiwa pidana.
Namun kini kasus tersebut diduga sebagai pembunuhan berantai.
Polisi menemukan setidaknya ada 8 korban tewas terkait kasus keracunan tersebut.
Berikut 6 fakta dugaan pembunuhan berantai 3 keluarga dengan racun.
1. Satu Keluarga Diduga Keracunan
Melansir Kompas.com, satu keluarga yang berjumlah lima orang ditemukan tergeletak karena diduga keracunan, di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023).
Lima orang tersebut masing-masing bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).
Tiga dari lima korban meninggal dunia yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.
2. Polisi Tangkap 3 Pelaku
Polisi kemudian berhasil menangkap tiga orang terkait kasus keracunan satu keluarga tersebut.
Mengutip Kompas.com, hasil penyelidikan polisi menetapkan bahwa kasus keracunan yang menewaskan tiga orang tersebut sebagai peristiwa pidana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga orang ditangkap terkait kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang.