Berita Kediri

Kades se-Indonesia Akan Gelar Demo Lagi Jika Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Tak Dikabulkan

Mereka menuntut revisi undang-undang desa nomor 6 tahun 2014, khususnya Pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan Kepala Desa.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Ratusan ribu kepala desa (Kades) dari seluruh Indonesia menggeruduk kantor DPR RI untuk menggelar aksi damai, Selasa (17/1/2023). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Para kepala desa (Kades) seluruh Indonesia yang hari ini, Selasa (17/1/2023) menggelar aksi damai di depan gedung DPR RI untuk perpanjangan masa jabatan mengaku tak akan bubar jika usulannya tak dikabulkan.

Mereka menuntut revisi undang-undang desa nomor 6 tahun 2014, khususnya Pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan Kepala Desa. Jabatan Kades yang semula 6 tahun diminta untuk revisi menjadi 9 tahun.

Kades yang jumlahnya mencapai ratusan ribu tersebut datang langsung ke gedung DPR RI untuk meminta anggota dewan mengabulkan permohonan mereka.

"Kami meminta perpanjangan masa jabatan Kades dari yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Ini terkait efektivitas pembangunan di desa. Karena kami merasa masa jabatan 6 tahun masih kurang efektif untuk pembangunan desa berkelanjutan," kata Imam Jamiin selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri.

Ia menyampaikan, keinginan para Kades ini didasarkan pada kepentingan masyarakat desa, khususnya di tempat mereka tinggal. Sebab, selama ini banyak program terutama pembangunan yang tidak tuntas akibat pergantian masa jabatan.

Dengan perpanjangan masa jabatan yang ada menjadi 9 tahun, para Kades bisa mengatur pembangunan jangka panjang yang menunjang infrastruktur di desa masing-masing.

Selain itu, mereka (para Kades) juga bisa merumuskan program-program lain yang sifatnya jangka panjang.

"Jadi program baik itu pembangunan infrastruktur maupun program jangka panjang lain bisa tuntas. Sehingga hasilnya nanti akan terlihat," jelasnya.

Imam Jamiin menuturkan, demi mencapai tujuan bersama ini, para Kades akan memperjuangkannya melalui aksi damai.

Bahkan, jika anggota dewan terkait tidak mengabulkan tuntutan mereka, para Kades tidak mau membubarkan diri.

Mereka akan kembali menggelar aksi serupa di keesokan harinya yakni Rabu (18/1/2023).

Hal ini karena para Kades benar-benar berharap DPR RI mengabulkan usulan mereka demi keberlangsungan desa lebih baik.

"Nanti akan ada dialog dan konsolidasi dengan perwakilan dari Kades masing-masing provinsi. Kalau hasilnya sesuai harapan, kami langsung membubarkan diri dengan tertib dan pulang. Kalau tidak sesuai, ya terpaksa kami akan gelar aksi lagi besok," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved