Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
SOSOK Jeffry Simatupang, Pengacara Ferry Irawan yang Sebut Tak Ada Pemukulan Venna Melinda di Kediri
Inilah sosok Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan dalam perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan dalam perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda.
Jeffry dikabarkan akan berkolaborasi dengan pengacara kondang Hotma Sitompul untuk mendampingi Ferry Irawan di kasus KDRT Venna Melinda.
Hari ini, Senin (16/1/2023), Jeffry Simatupang mendampingi Ferry Irawan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Jeffry Irawan dengan tegas menyangkal ada pemukulan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
"Tidak ada pemukulan, sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Ferry kepada kami tim penasihat hukum tidak ada pemukulan," kata Jeffry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (15/1/2023).
Baca juga: VIDEO Ferry Irawan Nangis-nangis Justru Buat Anak-anak Venna Melinda Tertawa, Athalla Naufal: Lucu
Jeffry Simatupang pun menjelaskan itu sudah masuk dalam materi persidangan.
"Supaya juga ini seimbang ya beritanya. Tapi sekali lagi itu materi penegakan hukum, materi pembuktian nanti," terang Jeffry.
Lebih lanjut, Jeffry Simatupang menyinggung terkait adanya luka retak di bagian tulang rusuk Venna Melinda.
Menurut Jeffry, Venna terlihat dalam kondisi sehat dan tidak ada luka sedikit pun.
"Kalau ditanya bagaimana ada retak di tulang pinggul itu kan biar kedokteran yang ngomong, kalau retak di tulang pinggul bisa jalan nggak," ujar Jeffry.
"Kemarin kan kita lihat Ibu V (Venna Melinda) dalam keadaan yang sehat ketika hadir di Polda Jatim, kita lihat juga nih dalam keadaan yang tidak ada luka apa pun, tidak ada perban apa pun," sambungnya.
Di sisi lain, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Venna Melinda menegaskan tak akan takut pada siapapun yang membela Ferry Irawan dalam kasus ini.
Menurut Hotman Paris, menjadi kuasa hukum kasus KDRT Venna Melinda ini sangat diuntungkan.
"Bakal banyak pengacara diuntungkan masuk televisi," ucap Hotman Paris dikutip dari unggahannya di Instagram, Senin (16/1/2023).
Hotman mengatakan, ada dua pihak pengacara yang diuntungkan dari kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda.
"Grup pertama adalah yang mendapatkan keuntungan karena ikut masuk TV. Jadi, terima kasih sama Hotman untuk pengacara pertama," ujar Hotman.
"Grup pengacara kedua adalah yang sudah lama nyinyir, iri, cemburu sama gue. 'Ini Hotman bagaimana cara jatuhkannya, kok, makin maju aja, bisnisnya makin menggurita saja'," katanya lagi.
Lebih lanjut, Hotman Parismemberi pesan untuk pengacara yang membela Ferry Irawan tidak banyak bicara di hadapan publik.
"Kasus Venna Melinda ini akan sangat menarik dan siap-siap semua pengacara yang selama ini berurusan dengan gue," tegas Hotman.
"See you. Saya akan mendampingi Venna Melinda. Gue enggak takut siapa pun kau. Kau cuma perantau dan saya lebih senior daripada kau," jelasnya lagi.
Di sisi lain, Hotma Sitompul dikabarkan menjadi kuasa hukum dari Ferry Irawan.
Siapa sebenarnya Jeffry SImatupang?
Dikutip dari linkedin.com, Jeffry adalah advokat yang berkantor di Surabaya.
Jeffry menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 hukum di Universitas Surabaya (Ubaya).
Jeffry juga aktif di sejumlah organisasi, seperti Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) serta Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia.
Nama Jeffry Simatupang mulai tenar ketika dia menjadi kuasa hukum Julianto Eka Putra, terdakwa pencabulan mantan siswi Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu.
Saat itu, Jeffry berkolaborasi dengan pengacara kondang Hotma Sitompul.
Dia awal-awal kasus ini, Jeffry juga tampil ke publik untuk membela kliennya.
Dia menyayangkan penetapan penahanan oleh Majelis Hakim PN Kota Malang pada kliennya.
Dalam menangani kasus yang mebelit kliennya, Jeffry meminta pada majelis hakim tidak terpengaruh opini yang dikonstruksi di luar persidangan.
“Kami tetap menghormati setiap keputusan dari majelis hakim,.Tetapi kami sangat berharap, agar majelis hakim melihat fakta persidangan dan jangan terpengaruh oleh opini publik,” tutur Jeffry, Rabu (13/7/2022).
Dia berharap, aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini jaksa dan majelis hakim tetap berlaku adil.
Serta dapat membuktikan bahwa keputusan penahanan terhadap terdakwa, bukan karena intervensi yang telah berkembang saat ini.
“Saya minta kepada majelis hakim untuk tetap berdiri pada keadilan. Jangan sampai terpengaruh oleh opini publik, yang seolah membuktikan bahwa klien kami bersalah.” terangnya.
Disinggung soal isu adanya intimidasi yang dilakukan JE, Jeffry menyebut para saksi juga telah mengatakan dalam persidangan bahwa tidak ada intimidasi dari siapapun.
“Tidak ada intimidasi dari siapa pun. Karena saat korban hadir di persidangan hakim sudah bertanya dan dijawab terduga korban, tidak ada intimidasi. Buktikan kalau memang ada intimidasi,” ungkapnya.
Jeffry menegaskan bahwa kliennya selama ini sudah mengikuti proses hukum secara kooperatif.
Sejauh ini terdakwa tidak melakukan upaya melarikan diri.
“Sejak proses penyidikan sampai tahap dua sampai tahap proses persidangan, klien kami selalu hadir dalam pemeriksaan,” terangnya.
Selain itu, Jeffry juga meyakinkan bahwa JE tidak berupaya menghilangkan barang bukti apa pun.
“Kemudian tidak menghilangkan barang bukti. Seluruh barang bukti sudah disimpan penyidik. Tidak mungkin lagi menghilangkan barang bukti,” tandasnya.
Namun, pembelaan Jeffry itu tak mampu meluluhkan hakim
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A menjatuhkan vonis hukuman 12 tahun penjara kepada Julianto Eka Putra yang terbukti telah melakukan pelecehan dan persetubuhan terhadap anak.
Putusan itu disampaikan oleh Hakim Ketua, Harlina Rayes dalam sidang yang digelar pada Rabu (7/9/2022). Terdakwa mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas I Malang.
Hari Ini Ferry Irawan Akan Digugat Cerai

DI bagian lain, Verrell Bramasta mengungkapkan kelanjutan hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan setelah diterpa kasus KDRT.
Putra sulung Venna Melinda itu menegaskan keputusan ibunya untuk menggugat cerai Ferry Irawan.
Ia menyebut, Venna mulai akan mengurus perceraian hari ini, Senin (16/1/2023).
"Mama udah cerita, besok Senin (hari ini) akan ngurusin perceraian dia," tegas Verrell, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi.
Verrell sendiri memilih membiarkan keputusan ada di tangan sang ibu.
"Setelah itu kita biarin semua prosesnya berlanjut aja," lanjut mantan kekasih Natasha Wilona ini.
Dalam kesempatan tersebut, Verrell sekaligus mengklarifikasi ucapan sang adik, Athalla Naufal untuk keluar dari KK (Kartu Keluarga).
"Kemarin kan Om Deddy (Deddy Corbuzier) nanya, gimana kalo nantinya mama sama Om Ferry rujuk,"
"Athalla kan orangnya emang ceplas-ceplos ya, dia bilang, 'Ya udah aku keluar dari KK aja deh kalo gitu'," beber Verrell.
Namun, ia menyiratkan ucapan adiknya hanya candaan.
Verrell tetap pada pendiriannya mendukung keputusan sang ibu untuk menceraikan Ferry Irawan.
Diungkapkan Verrell, dirinya akan lebih sakit hati jika Venna tak menceraikan Ferry.
"Aku rasa malah aku lebih terluka kalau melihat mamah dalam kondisi kayak gini (disakiti)," jelas Verrell.
Bagi Verrell, perceraian bukan selalu jalan terburuk dalam sebuah hubungan pernikahan.
"Perceraian atau nggak kan, kita gak pernah tahu gimana kondisi rumah tangga seseorang, tapi kalau itu jalan yang terbaik," ungkapnya.
Verrell memastikan keputusan ibunya menceraikan Ferry sudah bulat.
"Kalau soal itu mama pastikan akan berpisah," tegas mantan kekasih Natasha Wilona ini.
Dia juga memastikan Venna tak akan mencabut laporan atas KDRT yang dilakukan Ferry.
"Dia juga janji gak akan cabut laporan, gak akan rujuk atau apa," kata Verrell.
Di bagain lain, sahabat Ferry Irawan, Elma Theana mengungkapkan fakta baru terkait rumah tangga Venna Melinda.
Diungkapkan Elma Theana setelah terjadinya KDRT, Ferry Irawan sempat mengatakan ingin kembali ke Venna Melinda.
Bahkan, Ferry Irawan diketahui masih mencintai Venna Melinda.
“Kemarin Ferry juga cerita sebenarnya dia masih mencintai Venna banget, masih ingin kembali,” ujar Elma Theana dikutip dari YouTube Trans TV program Pagi Pagi Ambyar, Kamis (12/1/2023).
Lebih lanjut, bahkan Ferry Irawan ingin menjalin hubungan baik kembali dengan Venna Melinda.
Tidak hanya itu saja, menurut pengakuan Ferry Irawan jika Venna Melinda juga menyepakati untuk kembali bersama lagi.
“Dari pembicaraan yang terakhir juga sebenarnya mau baikan gitu, Venna juga mau baikan, sepakat ingin berbaikan,” ujar Elma Theana.
Namun, ternyata kini Venna Melinda justru berniat menggugat cerai Ferry Irawan buntut kasus KDRT itu.
“Tapi nggak tahu kenapa tiba-tiba Venna berubah, “ kata Elma Theana.
Meski begitu, hingga kini Elma belum belum berkomunikasi secara langsung dengan Venna Melinda.
Bukan tanpa alasan, hal ini karena Elma Theana lebih dekat dengan Ferry Irawan daripada dengan Venna Melinda.
“Nggak (komunikasi dengan Venna Melinda), karena sebenarnya yang lebih dekat kepada aku itu Ferry ya."
"Kalau sama Venna kan aku deketnya juga pas setelah mereka pacaran berdua,” tambah Elma Theana.
Meski begitu, Elma Theana tidak mengetahui secara persis duduk permasalahan Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Bahkan, saat bertanya kepada Ferry Irawan terkait permasalahan rumah tangganya itu, ia masih enggan untuk menjelaskan.
“Nggak, dia belum mau cerita, aku nggak tanya juga, kenapa dan gara-gara apa ‘Entar deh ma aku nggak bisa cerita panjang’," jelasnya lagi.
Lebih lanjut, dalam pembicaraannya dengan Elma Theana itu, Ferry Irawan membantah terkait banyaknya pemberitaan terkait dirinya.
Namun, ia tidak menyebut secara spesifik terkait itu.
“Aku langsung tanya gimana gitu kan ‘Ma, aku bukan orang jahat, aku bukan seperti yang sedang dibicarakan sekarang-sekarang ini’ banyak sekali yang ikut dalam problem dia, seperti itulah ceritanya."
“Terus aku bilang ‘Fer kamu harus ngomong, harus klarifikasi, jangan sampai pemberitaannya menyulitkan kamu’ ‘Iya ma belum saatnya, aku lagi sedih, lagi pusing, lagi nggak gerti deh harus gimana, aku mau nenangin diri dulu’ gitu,” tutup Elma Theana.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendiri Sekolah SPI Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding "
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.