Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
NASIB Ferry Irawan Kini Ditahan Buntut KDRT Venna Melinda, Singgung Permasalahan Rumah Tangga
Nasib Ferry Irawan baru-baru ini jadi sorotan setelah dilaporkan Venna Melinda atas dugaan KDRT. Ia resmi ditahan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Nasib Ferry Irawan baru-baru ini jadi sorotan setelah dilaporkan Venna Melinda atas dugaan KDRT.
Ferry Irawan resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Penahanan Ferry Irawan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1/2023).
"Malam ini juga, penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Dirmanto, melansir dari tayangan live facebook wartawan SURYA.co.id.
Penahanan dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.
Ia mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terkait riwayat penyakit yang dialami Ferry Irawan.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan sidik jari Ferry Irawan.
"Penahanan ini sebagai mana diatur dalam pasal 21 KUHAP.
Jadi ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," kata Dirmanto.
Terkait permintaan penangguhan penahanan dari pihak tersangka, Dirmanto menyampaikan masih belum ada sehingga dapat dipastikan kalau suami Venna Melinda itu akan ditahan mulai malam ini.
Sementara itu, Ferry Irawan juga memberikan pesan terakhir sebelum masuk ke dalam penjara.
Dengan mengenakan baju tahanan, Ferry mengucap permintaan maafnya kepada semua pihak.
"Pertama-tama, saya minta maaf kepada semua pihak, terutama istri saya. Saya sebagai suami hanya manusia biasa, punya kelebihan dan kekurangan.
Saya minta maaf juga kepada keluarga besar saya dan keluarga istri saya." ujar Ferry Irawan.