Berita Kediri

Kades se-Kabupaten Kediri Berangkat ke Jakarta untuk Aksi Damai, Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti aksi damai di depan DPR RI

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
IST
Paguyuban kepala desa dari Kabupaten Kediri saat persiapan berangkat ke Jakarta, Senin (16/1/2023). 

Berita Kediri

SURYA.co.id, KEDIRI - Para kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti aksi damai di depan DPR RI pada Selasa (17/1/2023) besok.

Mereka menuntut masa jabatan Kades yang sebelumnya satu periode 6 tahun diperpanjang menjadi 9 tahun.

Ketua PKD Kabupaten Kediri Imam Jamiin mengatakan aksi damai ini tidak hanya dilakukan oleh kepala desa se-Kabupaten Kediri saja, namun para Kades dari seluruh Indonesia.

"Aksi damai ini tidak hanya melibatkan kepala desa dari Kabupaten Kediri saja, melainkan seluruh Kades se-Indonesia. Kami semua akan berkumpul di Gedung DPR RI besok,"kata Imam Jamiin, Senin (16/1/2023).

Imam Jamiin menyampaikan, keberangkatan Kades se-Kabupaten Kediri menuju ke Gedung DPR RI ini sudah mendapat doa restu dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

"Alhamdulillah kami dapat restu dan ijin dari Mas Bupati (sapaan akrab Bupati Kediri) berangkat ke Jakarta," ucap pria yang menjabat sebagai Kades Kalirong tersebut. 

Kedatangan rombongan Kades dari Kabupaten Kediri ini menuntut DPR RI pusat agar bersedia untuk merevisi undang-undang desa nomor 6 tahun 2014, khususnya Pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa

"Yang sebelumnya masa jabatan Kades 6 tahun tuntutan kami menjadi 9 tahun," ungkap Imam Jamiin.

Lebih lanjut Imam Jamiin menjelaskan, masa jabatan Kades 1 periode 6 tahun ini sangatlah tidak relevan.

Karena masa jabatan 6 tahun sangatlah pendek dan untuk membangun masyarakat dibutuhkan waktu yang sangat panjang. 

"Seperti selalu terjadinya gesekan pada pemilihan Kepala Desa dari para pendukung di masyarakat, ini yang membuat lingkungan desa harus penuh kondusif agar tidak terpecah belah," pungkasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved