Berita Lamongan
Dugaan Korupsi Menguat, Anggota DPRD Lamongan Kembalikan Sisa Dana Hibah saat Polisi Tambah 10 Saksi
Menurut, Komang, jumlah saksi yang akan diperiksa bisa bertambah tergantung dari hasil pengembangan yang telah berjalan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Dugaan penggelapan atau aroma korupsi dana hibah senilai Rp 21 miliar dari Pemprov Jatim melalui anggota DPRD Lamongan, AS, seakan semakin kuat. Itu karena mendadak AS justru dikabarkan berupaya mengembalikan sebagian dana bantuan yang diduga ditahannya, kepada beberapa kelompok penerima.
Ada sebanyak 105 pihak yang menjadi sasaran bantuan dana hibah di Dapil 1, di mana AS berkontestasi pada pemilihan legislatif (pileg). "AS mengembalikan uang kepada 9 lembaga penerima bantuan dana hibah," kata salah seorang penerima bantuan yang menolak disebut namanya, Minggu (15/1/2023).
Kabar bahwa AS mengembalikan dana itu kepada para penerima, justru saat penyidik Unit III Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Lamongan semakin galak mengusut dugaan korupsi itu. Polisi malah masih menambah 10 orang saksi lagi untuk mengungkap dugaan korupsi dana hibah yang didugamelibatkan Ketua Komisi D DPRD Lamongan itu.
Pengembalian uang itu, lanjutnya, setelah AS mengetahui bahwa para saksi dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Unit III Penyidik Pidkor Polres Lamongan. Namun para saksi tidak tahu pasti, apakah AS mengembalikan dana bantuan kepada 105 penerima atau hanya 9 lembaga penerima yang telah dimintai keterangan penyidik. "Yang kita tahu baru 9 penerima," kata saksi itu.
Siasat AS nampaknya harus berkejaran dengan langkah penyidik, sebab penyidik masih akan menambah 10 orang saksi lagi yang akan dimintai keterangan. "Akan kita tambah lagi 10 orang saksi untuk dimintai keterangan, " kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada SURYA terpisah.
Menurut, Komang, jumlah saksi yang akan diperiksa bisa bertambah tergantung dari hasil pengembangan yang telah berjalan. Yang jelas, kata Komang, penyidik masih bergerak menangani dugaan korupsi dana hibah untuk 105 lembaga di Dapil 1.
Dan Komang membenarkan bahwa satu dari dua saksi yaitu pemilik toko bangunan sudah dimintai konfirmasi. Saksi itu membenarkan bahwa ada uang yang dititipkan namun besarannya tidak sesuai dengan yang seharusnya. "Betul diakui, uang (yang dititipkan dari AS) hanya itu, " kata Komang.
Sementara seorang saksi yaitu bendahara Mushalah Al-Ijtihad Bandung, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Supriyono mengaku belum menerima sisa uang Rp 80 juta yang dibawa AS. "Totalnya masih sama, kami hanya menerima Rp 120 juta dari yang seharusnya Rp 200 juta, " terang Supriyono, Jumat (13/1/2023) lalu.
Diberitakan sebelumnya, setelah sebelumnya sebanyak 10 pokmas dimintai keterangan, kini berkembang menjadi 15 orang saksi yang diperiksa, termasuk penerima bantuan. Jika ditambah 10 saksi, maka akan ada 25 saksi yang diperiksa dari 105 penerima bantuan.
AS adalah Ketua Komisi D DPRD Lamongan yang mendapat titipan dana hibah Rp 21 miliar dari Provinsi Jatim untuk 105 penerima di Dapil 1. Hanya, AS diduga sangat berhati-hati sehingga tidak menyerahkan bantuan itu sepenuhnya kepada para penerima, tetapi menyalurkan sebagian dengan dititipkan ke toko bangunan yang ia percaya.
Kesepakatannya, penerima bantuan diwajibkan mengambil material di dua toko bangunan tersebut, sesuai jumlah uang yang dititipkan AS. Dalam perjalanannya, para penerima bantuan itu bisa mengambil material tetapi terbatas. Karena masih ada sisa uang yang belum dititipkan ke toko bangunan tersebut.
Salah satunya dialami pengurus Mushala Al-Ijtihad di Lingkungan Bandung, di mana dari alokasi bantuan sebesar Rp 200 juta, ternyata pengurus baru menerima Rp 120 juta. Sementara AS belum bisa dikonfirmasi mengenai benar tidaknya kabar pengembalian sisa bantuan kepada para penerima itu. ****
pemeriksaan 10 saksi dana hibah Lamongan
Pencarian bukti suap dana hibah di Pemprov Jatim
Anggota DPRD Lamongan korupsi dana hibah
anggota DPRD Lamongan kembalikan dana hibah
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya
Budidaya Melon Organik di Lamongan Makin Menjanjikan, Jadi Alternatif Pemasukan untuk Petani |
![]() |
---|
Nelayan di Lamongan Temukan Bangkai Pesawat Sisa Perang Dunia II, Dikira Perahu yang Karam |
![]() |
---|
Kabur Setelah Lancarkan Jurus Keroyokan, 3 Pesilat di Lamongan Takluk di Tangan Polisi |
![]() |
---|
BEM Konsolidasi Untuk Sikapi Dualisme di Unisla Lamongan, Banyak Mahasiswa Mulai Diintimidasi |
![]() |
---|
Usai Pandemi Ekonomi Lamongan Malah Tumbuh 5,56 Persen, Rekor Tertinggi Selama 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|