BIODATA Heru Budi Hartono yang Digugat Ke PTUN Atas Kepgub Hasil Teken Anies Baswedan
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono digugat ke PTUN atas Kepgub yang diteken Anies Baswedan. Berikut profil dan biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Heru Budi Hartono yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Kepgub yang diteken Anies Baswedan.
Diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono digugat ke PTUN.
Heru mengaku tak tahu siapa yang menggugat dan apa alasannya.
"Ya, kami enggak tahu kenapa digugat. Siapa yang gugat?" ujar Heru Budi di Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Digugat ke PTUN Atas Kepgub yang Diteken Anies, Heru Budi: Enggak Tahu Kenapa Digugat'.
Heru Budi lalu meminta awak media agar mengonfirmasi soal gugatan itu kepada Biro Hukum Pemprov DKI.
"(Tanya) Biro Hukum itu," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 24 warga melayangkan gugatan ke PTUN atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II.
Kepgub yang dipermasalahkan tersebut diteken eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lima hari sebelum purnatugas atau pada 11 Oktober 2022.
Namun, gugatan dengan nomor perkara 15/G/2023/PTUN.JKT ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Dengan demikian, Heru Budi menjadi pihak tergugat dalam gugatan tersebut.
Sebanyak 24 warga sekaligus pihak penggugat itu meminta Heru Budi mencabut Kepgub Nomor 979 Tahun 2022.
"Memerintahkan kepada TERGUGAT (Heru Budi) mencabut Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2022 tentang lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II tertanggal 11 Oktober 2022," demikian yang tertulis dalam salah satu poin gugatan nomor perkara 15/G/2023/PTUN.JKT itu, dikutip Jumat (13/1/2023).
Biodata Heru Budi Hartono
Melansir dari Tribunnewswiki, Heru Budi Hartono bukan nama yang asing di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Heru sudah malang melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI Jakarta.
Pada 2022, dia diusulkan DPRD DKI Jakarta sebagai calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Heru lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 13 Desember 1965.
Heru Budi Hartono pernah mengenyam pendidikan sekolah dasar di Pakistan selama 3 tahun.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP PSKD I JakPus.
Saat SMA, dia menempuh pendidikannya di Den Haag, Belanda.
Heru Budi Hartono berhasil meraih gelar S-1 dan S-2 di Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta.
Heru memulai kariernya dengan menjadi Staf Khusus Walikota Jakarta Utara pada tahun 1993.
Pada 1995, ia kemudian menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara.
Setelah empat tahun berselang, yakni 1999, dia ditunjuk menjadi Kepala Sub-Bagian Pengendalian pelaporan Kota Jakarta Utara.
Pada 2002, Heru pindah posisi menjadi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara.
Dia lalu mengemban jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara pada 2007.
Setelah itu, ia menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara pada 2008.
Pada tahun 2013, Heru Budi Hartono mengemban amanat untuk menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, pada tahun 2014, Heru ditunjuk Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo (Jokowi), untuk menjadi Walikota Jakarta Utara.
Satu tahun menjabat sebagai Walikota, Heru kemudian kembali menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta pada 2015.
Dia juga sempat digandeng Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2017, melalui jalur independen.
Akan tetapi, saat akhirnya lewat jalur dukungan partai politik, Ahok akhirnya menggandeng Djarot Syaiful Hidayat.
Medio Juli 2017, Heru kembali bekerja di bawah Jokowi, kali ini ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dan menjabat 5 tahun.
Kini, Heru kembali ke Pemprov DKI untuk menjadi orang nomor satu di ibu kota yang berstatus sebagai Penjabat Gubernur DKI.
Bubarkan TGUPP, lanjutkan Program Ahok
Sebelumnya, Heru Budi Hartono sempat jadi sorotan karena meneruskan sejumlah program era Jokowi-Ahok dan menghapus Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
TGUPP dibentuk oleh Anies Baswedan setelah mengalahkan pasangan yang diusung PDIP, Ahok-Djarot di Pilgub DKI 2017.
Selain itu, Heru Budi Hartono juga ragu-ragu melanjutkan program Anies Baswedan tentang sumur resapan yang diwariskan Anies Baswedan.
Ia mengatakan, program sumur resapan bisa diterapkan untuk mengendalikan banjir di lokasi-lokasi rawan banjir.
Untuk mengatasi banjir, Heru akan bekerjasama dengan Kementerian PUPR untuk melakukan normalisasi sungai.
Ada lima program prioritas yang akan dilakukan Heru selama menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga 2024.
Setelah dilantik menjadi PJ Gubernur, Heru berjanji akan menjalankan aturan selurus-lurusnya dan bekerja sesuai rancangan pembangunan daerah (RPD) yang telah disusun Anies.
"Pak Anies menyampaikan RPD (rancangan pembangunan daerah), nanti kami rinci dan tentunya permulaannya permulaan yang bagus. Untuk kebaikan masyarakat, saya pasti akan melanjutkan," ujar Heru di Bali Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
Dikatan Heru, pihaknya juga menggarisbawahi poin-poin yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara pelantikan tersebut.
"Tentunya tadi Pak Mendagri sudah menekankan beberapa poin-poin dan itu akan kami masukkan ke dalam program 2023. Saya akan bekerja, bekerja, dan bekerja," ujar dia.
Heru Budi pun mengakui program kerja yang bakal dikerjakannya dalam dua tahun ke depan di ataranya menghidupkan kembali sejumlah program kerja era Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo - Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok.
Namun, ada juga program kerja era Gubernur Anies Baswedan yang akan dilanjutkan.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/BIODATA-Heru-Budi-Hartono-yang-Digugat-Ke-PTUN-Atas-Kepgub-Hasil-Teken-Anies-Baswedan.jpg)