Anak Venna Melinda Marah dan Kecewa Pada Ferry Irawan, Tapi Tetap Ucapkan Doa Baik
Dugaan KDRT yang menimpa Venna Melinda, tentu saja membuat keluarga, khususnya dua putranya Verrel Bramasta dan Atthala Naufal marah pada Ferry Irawan
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda, tentu saja membuat keluarga, khususnya dua anaknya Verrell Bramasta dan Atthala Naufal, marah pada Ferry Irawan.
Walaupun marah dan kecewa terhadap perbuatan Ferry Irawan, tak membuat anak Venna Melinda Verrell Bramasta dan Atthala Naufal mengucap kata-kata kasar.
Baik Verrell Bramasta dan Atthala Naufal, sama-sama menjawab pertanyaan awak media dengan bijaksana serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Bahkan anak Venna Melinda ke-2 yaitu Atthala Naufal sempat mengunggah postingan di Instagram, agar keluarganya dijauhkan dari orang-orang jahat.
Sejumlah warganet berpendapat, orang jahat yang dimaksud Atthala Naufal adalah ayah sambungnya Ferry Irawan.
"Jumat berkah... semoga tahun ini bisa lebih baik dan dijauhkan dari orang" jahat," tulis Atthala Naufal pada unggahan Instagramnya, Jumat (13/1).
Dalam unggahan tersebut, warganet juga memberikan dukungan.
"Jangan cabut laporan thala... varel... ibu kalian wanita pinter, cerdas, kuat, elegan... jadi tegakkan harga diri dan kehormatan ibu kalian sebagai wanita...," tulis akun @purna*****.
"Jgn sampai balik ya... Penyakit itu... takutnya malah lebih kejam, lindungi org2 tercinta kita dari manusia toxic," tulis akun @sant****.
Ferry Irawan Tersangka
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan suami Venna Melinda, Ferry Irawan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).
Sementara setelah penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka, kondisi Venna Melinda kembali disorot.
Diketahui, Venna Melinda sempat dilarikan ke rumah sakit kawasan Jalan Jenderal S. Parman No 8, Krajan Kulon, Waru, Sidoarjo, luka di hidung.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Sebelumnya, kata Dirmanto, tim penyidik juga sudah melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri.
Polisi pun telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan menyita barang bukti.
"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023).
Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan
Venna Melinda bakal menggugat cerai suaminya, Ferry Irawan setelah kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya rampung ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Hal tersebut disampaikannya seusai menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik, Kamis (12/1/2023), sekitar pukul 13.00 WIB.
Sekitar tiga jam lamanya jalani pemeriksaan, atau sejak pukul 10.00 WIB, Venna Melinda mengaku dicecar sekitar 67 pertanyaan.
Selama menjalani pemeriksaan tersebut, Venna Melinda ditemani anggota tim kuasa hukumnya Reza Mahastra, Hotman Paris Hutapea.
Venna Melinda juga didampingi anaknya, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal.
Keinginannya untuk menggugat cerai sang suami, karena mantan Puteri Indonesia tahun 1994 itu mengaku tak kuat dengan KDRT yang terus dilakukan sang suami dalam kurun waktu tiga bulan.
Selain itu, melalui keputusan untuk berpisah dari sang suami, Venna Melinda mengaku ingin fokus merawat ketiga anaknya. Termasuk, ingin terus fokus melanjutkan kariernya sebagai politisi.
"Benar saya merasa semua ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup. Saya cuma ingin fokus sama pekerjaan saya dan anak-anak saya. Dan Insya Allah, setelah kembali ke Jakarta, saya akan gugat cerai suami saya," ujarnya di depan pintu Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Meski terbukti selama tiga bulan kerap menjadi sasaran amuk dari Ferry Irawan, selama ini Venna Melinda mengaku masih berusaha sekuat tenaga menjaga kualitas hubungan dan mempertahankan pernikahan.
Sebagai seorang perempuan, wanita berusia 50 tahun, kelahiran Surabaya itu mengatakan selalu berusaha sekuat tenaga menutupi perlakuan kasar yang dilakukan suaminya.
Namun, insiden KDRT yang berlokasi di dalam kamar sebuah hotel bintang 4 di Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri pada Selasa (8/1/2023) lalu itu, dianggapnya sebagai puncak.
Kini, ibu dari aktor Verrel Bramasta itu, makin kukuh untuk mengajukan gugatan perceraian kepda sang suami, Ferry Irawan.
"Saya ingin mengakhiri, tapi saya tidak tahu. Karena sebagai perempuan, saya ingin mempertahankan perkawinan saya, selalu ingin mencintai dan menghargai suami saya," katanya.
"Makanya suami saya bawa dan saya tidak mengira di Dapil saya di Kediri, di mana saya bisa berkarya kepada masyarakat, tetapi di situlah saya mengalami KDRT," pungkas Venna Melinda.
Kondisi Venna Melinda
Kondisi terbaru Venna Melinda diketahui dari unggahan Instagram putra sulungnya, Verrel Bramasta, Kamis (12/1/2023).
Verrel mengabarkan, saat ini dirinya dan Venna Melinda telah kembali ke Jakarta.
Sebelumnya, Verrel sempat membagikan potret bersama sang ibu saat menikmati makan malam.
Dalam potret tersebut, Venna Melinda yang mengenakan hijab warna cream, berpakaian batik warna hitam, tampak lesu dan pandangan
potret kondisi terbaru Venna Melinda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Update-kasus-KDRT-Venna-Melinda.jpg)