Otomotif

Aman Berkendara Pakai Helm, Instruktur Safety Riding MPM Honda Jatim : Itu Penting dan Wajib

Instruktur safety riding MPM Honda Jatim, Dimas Satria Kelana menyampaikan apa saja fungsi helm khususnya bagi pengendara sepeda motor

Foto Istimewa MPM Honda
Pengguna Honda Vario 160 tampak lengkap menggunakan atribut berkendara ketika riding luar kota. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Masih banyak pengendara motor yang mengabaikan keselamatan berkendara seperti tidak memakai perlengkapan berkendara salah satunya tidak memakai helm.

Padahal, helm merupakan salah satu perlengkapan penting bagi pengendara sepeda motor karena fungsi helm paling utama bagi keselamatan pengendara sepeda motor.

Dengan menggunakan helm membantu pengendara motor untuk terhindar dari debu, dan kotoran saat berkendara dan agar terhindar dari hal yang tidak di inginkan.

Instruktur safety riding MPM Honda Jatim, Dimas Satria Kelana menyampaikan apa saja fungsi helm khususnya bagi pengendara sepeda motor.

Pertama, untuk melindungi bagian kepala.

"Salah satu fungsi utama dari memakai helm yakni melindungi kepala saat berkendara dari kejadian yang tidak di inginkan sekaligus untuk menutup kepala agar berkendara tetap aman," ujar Dimas Satria Kelana, Sabtu (14/1/2023) di MPM Simpang Dukuh Sedati.

Kedua, untuk melindungi pandangan. Dengan menggunakan helm, gangguan yang terjadi seperti ini dapat teratasi agar berkendara nyaman dan aman.

Dan gunakan helm dengan bagian kacanya yang terpasang rapi dan terang.

“Helm juga melindungi penglihatan Anda dari segala macam gangguan yang dapat membuat mata Anda iritasi terkena debu dan kotoran yang berterbangan saat mengendarai sepeda motor,” imbuh Dimas Satria Kelana.

Dimas Satria Kelana menambahkan, sebagai atribut berkendara, helm sejatinya merupakan alat yang wajib digunakan ketika berkendara.

Terlebih, penggunaan helm sendiri sudah menjadi peraturan pemerintah yang wajib dipatuhi bagi semua pengguna kendaraan bermotor.

“Selain fungsi diatas tersebut. Helm juga bisa membuat penampilan menjadi lebih keren. Jadi jangan lupa membeli Helm yang harus memenuhi standar resmi helm SNI agar berkendara tetap #Cari_Aman berkendara," tutup Dimas.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved