Berita Trenggalek

Hasil Tes Tulis Peserta PPS Pemilu 2024 KPU Trenggalek Diumumkan Pada 15 Januari 2023

KPU Trenggalek melakukan koreksi lembar jawaban tes tulis para peserta seleksi PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
KPU Trenggalek melakukan koreksi lembar jawaban tes tulis 1.346 peserta seleksi PPS untuk Pemilu 2024. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - KPU Trenggalek melakukan koreksi lembar jawaban tes tulis para peserta seleksi PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024.

Koreksi 1.346 lembar jawaban tersebut dilakukan secara manual mulai Kamis (12/1/2023), dan ditargetkan rampung hari Jumat (13/1/2023) ini.

"Kami lakukan koreksi secara manual melibatkan dua tim dengan jumlah 14 orang," ucap Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Trenggalek, Nurani, Jumat (13/1/2023).

Ujian tulis para peserta seleksi PPS Pemilu 2024 sendiri telah dilaksanakan pada Senin (9/1/2023) lalu, namun KPU Trenggalek baru bisa melakukan koreksi jawaban pada Kamis (12/1/2023), karena menunggu kunci jawaban dari KPU RI.

"Begitu kunci jawaban datang, kami lakukan koreksi. Kami ingin cepat selesai, karena peserta juga segera ingin tahu siapa yang lolos dan tidak. Nanti hasilnya akan kami umumkan tanggal 15 Januari," lanjutnya.

Nilai dari 1.346 peserta tersebut, tambah Nurani, nantinya akan dilakukan pemeringkatan di setiap desa dan akan diambil 9 peserta dengan nilai teratas untuk ikut tes wawancara pada tanggal 18, 19 dan 20 Januari 2023.

"Jika nilainya urutan ke 9 sama dengan beberapa orang, maka bisa saja lebih dari 9 orang yang ikut tes wawancara, tapi kalau peserta di desa tersebut kurang dari 9 orang praktis ikut wawancara semua," jelas Nurani.

Menurut aturan, ujar Nurani, jumlah peserta tes wawancara dilakukan dengan peserta 3 kali kebutuhan PPS di desa/kelurahan tersebut.

"Setiap desa/kelurahan membutuhkan 3 orang PPS, dengan begitu peserta yang ikut wawancara adalah 9 orang," terangnya.

Lebih lanjut, Nurani juga mengatakan, ada 1 desa di Kabupaten Trenggalek yang peserta seleksi PPS-nya hanya dua orang. Untuk melengkapinya, KPU Trenggalek akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved