Berita Blitar

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis di Kota Blitar, 172 Pendaftar Tidak Lolos

172 orang dari total 233 pendaftar seleksi PPPK Tenaga Teknis Kota Blitar, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Ini penyebabnya

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Kantor Wali Kota Blitar di Jl Merdeka. 172 orang dari total 233 pendaftar seleksi PPPK Tenaga Teknis di Kota Blitar tahun anggaran 2022, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - 172 orang dari total 233 pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Kota Blitar tahun anggaran 2022, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Para pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, antara lain karena pengalaman kerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar. Yaitu, masa kerja kurang dari dua tahun dan kualifikasi tidak sesuai.

"Jumlah pendaftar ada 233 orang, yang lolos administrasi hanya 61 orang, selebihnya 172 orang tidak memenuhi syarat administrasi," kata Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno, Jumat (13/1/2023).

Kusno mengatakan, beberapa pendaftar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena beberapa faktor.

Di antaranya, pengalaman kerja tidak relevan dengan yang jabatan yang dilamar, kualifikasi tidak sesuai ketentuan, masa kerja kurang dari dua tahun, dan pejabat yang memberikan tanda tangan keterangan pengalaman tidak sesuai ketentuan.

Para pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, lanjutnya, bisa mengajukan sanggahan mulai 16-18 Januari 2023.

"Pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan mulai 16-18 Januari 2023," ujarnya.

Sedang pendaftar yang lolos seleksi administrasi, kata Kusno, akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Yaitu, uji kompetensi.

Uji kompetensi untuk pendaftar PPPK hanya sekali yang meliputi manajerial, sosial kultural, teknis dan wawancara.

"Rencananya, lokasi uji kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis di Kantor Regional 2 BKN di Surabaya, karena jumlah pesertanya sedikit. Untuk jadwalnya, masih menunggu dari BKN," katanya.

Seperti diketahui, Kota Blitar mendapat kuota sebanyak 228 formasi dari Kemenpan RB dalam seleksi PPPK 2022.

Dari 228 formasi PPPK 2022, itu sebanyak 32 formasi untuk Tenaga Teknis, lalu 119 formasi untuk Tenaga Guru dan 77 formasi untuk Tenaga Kesehatan.

Untuk pendaftar formasi tenaga kesehatan sudah melaksanakan uji kompetensi di Malang pada 16 Desember 2022. Sedang untuk formasi tenaga guru, seleksinya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved