Berita Jember

Dugaan Kasus Asusila Terhadap Santriwati di Jember, Pengasuh Ponpes dan Bu Nyai Diperiksa Polisi

Polisi memanggil pelapor dan terlapor untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak asusila terhadap santriwati ponpes di Jember

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Kuasa hukum bu nyai, Yamini berada di ruang tunggu Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Jumat (13/1/2023). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Polisi memanggil pelapor dan terlapor untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak asusila terhadap santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Djalil 2 Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, Jumat (13/1/2023) .

Keduanya diperiksa di tempat yang berbeda. Bu nyai sebagai pelapor di periksa di ruang penyidik Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember.

Sementara, FM, pengasuh Ponpes Al-Djalil selaku pihak terlapor tampak berada di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Jember, sekitar pukul 13.00 WIB.

Yamini, Kuasa Hukum HA memaparkan, bahwa bu nyai sedang melakukan pemeriksaan psikologi forensik. Katanya, polisi ingin menggali bukti-bukti baru.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Jember Jalani Pemeriksaan Polisi, Kasus Dugaan Asusila Terhadap Santriwati

Baca juga: Ponpes Lokasi Terjadinya Dugaan Asusila Terhadap Santriwati di Jember Ternyata Belum Terdaftar

Baca juga: Kementerian PPPA Kirim Tim Khusus Kawal Kasus Dugaan Asusila Terhadap Santriwati Ponpes di Jember

Situasi Pondok Pesantren Al-Djalil 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.
Situasi Pondok Pesantren Al-Djalil 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember. (SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi)

"Dalam rangka untuk menggali bukti-bukti. Barusan pemeriksaan dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, Andy C Putra selaku kuasa hukum FM, mengatakan perihal keberadaan FM di ruang gelar Satreskrim Polres Jember, untuk pemeriksaan psikologi.

"Psikolog," tulisnya singkat melalui aplikasi WhatsApp .

Di sisi lain, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari enggan berkomentar saat diwawancari di depan pintu ruang penyidikan Pidana Khusus (Pidsus).

"Wes gak usah (sudah tidak usah)," ucapnya sambil melambaikan tangan lalu masuk ruangan Penyidikan Kanit PPA Satreskrim Polres Jember.

Sekadar informasi, FM pada Kamis (12/1/2023) kemarin telah diperiksa oleh polisi sejak pukul 14.00 hingga 21.00, sebagai saksi.

Selain itu juga, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember telah memeriksa tiga orang santriwati dari Ponpes Al-Djalil.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved