Breaking News:

Berita Mojokerto

Usulan Rehab Tiga Fasyankes di Kabupaten Mojokerto, Alokasikan Anggaran Senilai Rp 4 M

Tiga fasilitas layanan kesehatan yang diusulkan mendapat anggaran untuk rehab di antaranya satu Puskesmas Kemlagi dan tiga Puskesmas Pembantu

surya.co.id/mohammad romadoni
Puskesmas Pembantu (Pustu) Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto yang telah mendapat anggaran rehab untuk perbaikan gedung pelayanan kesehatan. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4 miliar untuk rehab sejumlah gedung puskesmas.

Tiga fasilitas layanan kesehatan yang diusulkan akan mendapat anggaran untuk rehab tersebut di antaranya satu Puskesmas Kemlagi dan tiga Puskesmas Pembantu (Pustu).

Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kabupaten Mojokert, dr Ferdiana Azhar menjelaskan sasaran alokasi anggaran tahun ini digunakan salah satunya rehab gedung puskesmas dan Pustu.

Meski tidak sebanyak tahun lalu rehab tahun ini lebih difokuskan untuk perluasan ruangan fasilitas kesehatan.

"Usulan tahun ini masih ada rehab gedung puskesmas dan dua Pustu," jelasnya, Rabu (11/1/2023).

Ferdiana mengatakan Fasyankes yang diusulkan untuk anggaran rehab yakni Puskesmas Kemlagi, Pustu Domas Trowulan dan Pustu Mrisen di Kecamatan Jatirejo.

Alokasi anggaran senilai Rp 4 miliar rinciannya perbaikan gedung Puskesmas Kemlagi sekitar Rp 2,6 miliar dan dua Pustu sekitar Rp 1,4 miliar.

”Alokasi rehab Pustu sekitar Rp 700 juta anggaran dari cukai,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan rehab ketiga gedung Fasyankes itu lantaran bangunan puskesmas maupun Pustu belum memadai untuk lebih menunjang pelayanan bagi masyarakat.

Misalnya, Puskesmas Kemlagi nantinya akan diperluas menggunakan anggaran rehab tersebut.

"Kondisinya sempit karena itu akan diperluas kalau Pustu nantinya hanya perbaikan ringan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat," terangnya.

Realisasi proyek rehab gedung puskesmas dan Pustu ini masih menunggu proses Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang rencananya pada Maret 2023.

"Karena ini masih usulan masih belum pasti sehingga kita menunggu kalau sudah ada DPA," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved