Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Penyidik Polda Jatim Olah TKP di Lokasi Ferry Irawan Bikin Hidung Venna Melinda Berdarah

Lokasi insiden KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda terjadi di sebuah hotel bintang 4 di Kota Kediri.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
kolase SURYA.co.id dan instagram
Ferry Irawan saat datang di Mapolda Jatim (kiri). Ferry Irawan Dilaporkan Venna Melinda ke Polda Jatim Atas Dugaan KDRT. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Lokasi insiden kekerasan dalam rumah tanggal (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda terjadi di sebuah hotel bintang 4 yang berlokasi di Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023) pagi. 

Di lokasi tersebut, penyidik Subdit IV Renakta Direskrimum Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus yang sebelumnya sempat dilaporkan ke SPKT Mapolres Kediri Kota. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi di salah satu kamar yang menjadi tempat insiden KDRT atas laporan dari Venna Melinda

Selain melakukan olah TKP, penyidik juga mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV yang sempat mengabadikan momen tersebut.

Baca juga: Begini Reaksi Ferry Irawan Saat Dicecar Pertanyaan Soal Kasus KDRT yang Dilaporkan Venna Melinda

Tentunya, lanjut Dirmanto, rekaman CCTV tersebut akan menjadi salah satu alat bukti dalam menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan KDRT pasangan selebriti tersebut. 

"Rencananya, memang penyidik akan melakukan olah TKP di hotel. Kayaknya juga termasuk menghimpun beberapa CCTV di lokasi," ujarnya saat dihubungi SURYA.CO.ID, Selasa (10/1/2023). 

Sebelumnya pada Senin (9/1/2023) kemarin, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik, Ferry Irawan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 17.35 WIB. 

Tak seperti sikap dan perangai sebelumnya yang memilih bungkam dan mangkir untuk menjawab pertanyaan awak media, kali ini Ferry menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media. Meskipun, tetap saja irit bicara jika didengar dari jawabannya. 

Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut, Ferry menegaskan, dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya. 

"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023) kemarin. 

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap cara Raden Ferry Irawan Kusuma melukai istrinya Venna Melinda yang baru dinikahinya pada Maret 2021 lalu, hingga berujung laporan polisi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Disebutkan, Ferry memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu secara kuat-kuat, hingga kedua rongga hidung Venna Melinda mengeluarkan darah. 

Hal tersebut dilakukan Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel yang berlokasi di Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023) pagi. 

AKBP Hendra mengungkapkan, luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan hidung korban atau Venna Melinda

Bekas luka akibat kekerasan tersebut, Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban. 

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023). 

Lalu, siapa saja saksi mata di luar kedua belah pihak berseteru yang melihat kejadian tersebut, Hendra menegaskan, insiden kekerasan tersebut terjadi di dalam hotel yang disewa keduanya. 

Namun saat korban keluar dengan kondisi hidung berdarah, ia mengungkapkan, terdapat beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat. 

"Saksi lain saat kejadian tidak ada, karena TKP di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," jelasnya. 

Di singgung berapa kali aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh Ferry terhadap Venna Melinda, Hendra menerangkan, dalam kasus tindakan kekerasan pada Minggu (8/1/2023) itu, Ferry hanya melakukan tindakan kekerasan bermodus menekan hidung istrinya menggunakan dahunya, sekali. 

Namun, setelah mendengar keterangan pihak Venna Melinda yang berhasil digali penyidik, ia mengatakan, Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri beberapa waktu belakangan. 

"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik, sering kali menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkas Hendra. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved