Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

VIRAL Foto Venna Melinda Berlumur Darah Bukti KDRT? Tamu Hotel Dengar Teriakan dan Lihat Ini: 'Syok'

Foto Venna Melinda dengan wajah berlumuran darah viral. Sementara itu, warganet beri kesaksian dugaan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Istimewa via Kompas.com, Instagram/whenisuryo
Foto Venna Melinda berlumuran darah (kiri) dan kesaksian warganet yang tidur di hotel diduga TKP KDRT (kanan). Venna Melinda dilaporkan alami KDRT dari suaminya, Ferry Irawan. 

SURYA.CO.ID - Viral foto Venna Melinda berlumuran darah di media sosial.

Apakah itu bukti KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan?

Foto Venna Melinda tersebut pun mendapatkan perhatian dari warganet.

Dalam foto tersebut, terlihat Venna Melinda tengah menangis.

Diduga, darah yang mengalir tersebut berasal dari hidungnya.

Adapun, foto itu pada mulanya beredar di aplikasi WhatsApp.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, Venna Melinda memang tengah terluka pada bagian hidung.

Baca juga: KONDISI Venna Melinda Setelah Dianiaya Ferry Irawan, Ibunda Verrel Bramasta Alami Luka di Bagian Ini

Luka tersebut disebut merupakan bukti kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan.

Ibu Verrel Bramasta mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa hidungnya berdarah akibat ditekan oleh sang suami.

Hendra juga menegaskan bahwa Venna Melinda telah menjalani visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh Venna Melinda.

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023). 

Baca juga: Dicap Bucin, Venna Melinda Bongkar Tabiat Ferry Irawan Suka KDRT, Polisi Sudah Kantongi Rekaman CCTV

Tamu Hotel Ikut Beri Keterangan

Selain foto Venna Melinda, video keterangan dari warganet yang mengaku menjadi salah satu tamu hotel yang diduga menjadi lokasi KDRT oleh Ferry Irawan juga tengah trending.

Melalui sebuah video, dirinya membeberkan ceritanya.

Kesaksian tamu hotel lokasi diduga Ferry Irawan lakukan KDRT kepada Venna Melinda
Kesaksian tamu hotel lokasi diduga Ferry Irawan lakukan KDRT kepada Venna Melinda

"Jadi pada hari Minggu tanggal 8 (Januari), kami menginap di salah satu hotel di daerah Kota Kediri," ungkap pemilik akun Instagram Wheni Suryo, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Begini Reaksi Ferry Irawan Saat Dicecar Pertanyaan Soal Kasus KDRT yang Dilaporkan Venna Melinda

Tidak disangka, ternyata kamarnya bersebelahan dengan Venna Melinda dan Ferry Irawan.

"(Kamar) kami ternyata sebelahan sama artis Mbak Venna Melinda," lanjutnya.

"Waktu itu, saya habis sarapan mau menuju ke kamar. Ternyata, di depan kamar Mbak Venna Melinda sudah banyak petugas dari pihak hotel," Wheni Suryo menuturkan.

Saat itu, ia kaget karena mengetahui ada darah. Ia pun mengira ada kasus pembunuhan.

Baca juga: KISAH CINTA Venna Melinda dan Ferry Irawan: Berawal Dari Vlog, Menikah dan Kini Diguncang Kasus KDRT

"'Bersihin dulu darahnya'. Di situ saya syok dong. Hah, darah? Saya pikir ada pembunuhan di situ," terangnya.

Saya tanyalah pada petugas hotel, 'Ada apa pak?' 'Biasalah, ada masalah keluarga'," katanya menirukan jawaban petugas.

Tiba-tiba saat berjalan, ia mendengar teriakan Venna Melinda yang sangat keras. Ibu Verrel Bramasta itu bahkan minta tolong dipanggilkan polisi.

"Waktu pas saya lewat itu teriakan Mbak Venna kencan sekali, katanya saya ini korban, saya ini korban, tolong panggil polisi. Sakit semua badan saya," ceritanya lagi.

"Cukup sekian dari aku klarifikasinya," tutupnya. 

Baca juga: GELAGAT Ferry Irawan Seusai Dilaporkan KDRT Venna Melinda, Aksi Terekam CCTV, Ini Barang Bukti Lain

Berikut fakt-fakta lengkap kasus KDRT yang dialami Venna Melinda:

1. Kejadian di hotel Kota Kediri

Dugaan KDRT yang dialami Venna Melunda terjadi di sebuga hortel kawasan Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023).
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan hal itu setelah menerima pelimpahan berkas dari Polres Kediri Kota, pada Senin (9/1/2023).

"Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," ujarnya di Mapolda Jatim.

Baca juga: Kasus KDRT Ferry Irawan, Pemintaan Venna Melinda ke Verrell Bramasta Disorot di IG: Luangkan Waktu

Namun, Totok enggan merinci bagaimana modus pihak suami melakukan KDRT terhadap sang istri.

Totok juga tidak menjelaskan mengenai hasil visum yang dialami Venna Melinda.

Dia beralasan hal itu masih dalam proses penyelidikan penyidik.

2. Venna Melinda Diperiksa

Hari ini, Venna Melinda menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2022).

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengakui, proses pemeriksaan pemenang kontes kecantikan Puteri Indonesia tahun 1994 itu sedang berlangsung.

"(Venna) Lagi diperiksa, iya hari ini. Kalau Ferry belum, hanya Vina yang saya periksa," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (9/1/2023).

Disinggung tentang pemeriksaan Ferry Irawan, Hendra belum bisa memastikan.

Baca juga: Reaksi Verrel Bramasta Mengetahui Venna Melinda Sang Ibu Dianiaya Ferry Irawan Suami Barunya

"(Apakah Ferry akan diperiksa hari ini di tempat berbeda) belum tahu, tanya aja ke Polres Kediri. Karena yang menyerahkan ke kami dari polres Kediri, hanya berkas aja," jelasnya.

Hendra menegaskan, pihaknya masih berfokus pada pemeriksaan terhadap pelapor atau Venna Melinda.

Dan pemeriksaan terhadap pelapor Venna Melinda itu, sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.45 WIB.

"Iya hari ini, hanya Vena Melinda yang diambil keterangannya. Iya masih berlangsung," pungkasnya.

3. Ferry Irawan datangi Mapolda Jatim

Pantauan TribunJatim.com, sekitar pukul 11.00 WIB, Ferry tampak berjalan keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda menyusuri jalanan aspal yang menghubungkan Gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim.

Ferry tampak mengenakan baju koko lengan panjang berwarna merah maroon, lalu mengenakan masker warna putih, dan membawa tas ransel warna hitam.

Baca juga: BREAKING NEWS Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Mapolda Jatim Atas Dugaan KDRT

Pria berusia 45 tahun itu, berjalan ditemani seorang wanita berkemeja putih yang diduga kuat merupakan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Selama berjalan menyusuri aspal jalan di depan Gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim. Ferry lebih memilih bungkam saat dicecar alasannya berada di Mapolda Jatim.

4. Kasus ke-3 Ferry Irawan

Dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda ternyata bukan kasus pertama yang pernah menjerat Ferry Irawan.

Pada tahun 2005, Ferry pernah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Biodata Ferry Irawan yang Dilaporkan Venna Melinda ke Polda Jatim Dugaan KDRT: Kisah Cintanya Rumit

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2005).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agnes Triani yang membacakan dakwaan bernomor PDM 42/JKTSL/01/2005 menuduh Ferry telah menggelapkan uang senilai Rp 174 juta milik Syam Bcahrie Achmad.

Syam adalah mantan rekan bisnis yang diajak Ferry untuk membuat perusahaan production house (PH) yang selanjutnya akan diberi nama PT Sinara Visual Pratama.

Seperti yang diadukan Syam, Ferry telah menerima uang sebanyak Rp 250 juta darinya.

Uang itu semestinya dipergunakan sebagai modal untuk perusahaan bersama mereka.

Namun dalam perjalanannya, Syam menuduh Ferry tidak jujur karena Ferry tidak mengembalikan sisa dana sebesar Rp 174.850.000.

Baca juga: BIODATA Venna Melinda yang Laporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim Atas Dugaan KDRT, 10 Bulan Menikah

Pengacara Ferry, Tofik Yanuar Chandra dalam eksepsinya mengatakan, masalah kliennya bukan merupakan perkara pidana, melainkan perdata.

Menurut pasal 156 ayat 1 KUHAP, dakwaan JPU harus dinyatakan tidak dapat diterima karena dakwaan mengandung kekeliruan beracara (error in procedure).

Selain itu, lanjut dia, surat dakwaan JPU dinilai prematur dan tidak dapat diterima, tidak jelas dan kabur.

Tofik dalam eksepsinya juga menyatakan Ferry tidak dapat dipersalahkan dan dibebaskan dari hukuman.

Endingnya, Ferry Irawan divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2005).

Dalam persidangannya, majelis hakim menyatakan Ferry terbukti bersalah dalam kasus penipuan uang pembelian kamera bernilai Rp 290 juta.

Kemudian pada 2016, Ferry diperiksa oleh Polsek Pancoran, Jumat (18/6/2016) setelah melepaskan tembakan saat didatangi dua petugas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kecamatan Pancoran di rumah tinggalnya Jalan Raya Sarinah Nomor 25, RT 01/08, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pancoran Kompol Aswin mengatakan Ferry telah memenuhi panggilan polisi kemarin.

Ia diperiksa bersama satu orang lainnya yaitu pemilik rumah Anggia Novita.

"Saudara FI dan NA sudah datang ke Polsek Pancoran dan diperiksa sebagai saksi," kata Kompol Aswin saat dihubungi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Ferry mengakui bahwa ia melepaskan tembakan ke udara menggunakan pistol

saat dua petugas mengecek proses pembangunan rumahnya.

"Dia sudah mengakui buang tembakan itu. Senjatanya sekarang di Polda," kata Aswin.

Aswin menjelaskan senjata yang digunakan memiliki izin yang berlaku dari Polri.

Senjata itu diketahui menembakkan peluru karet.

"Pistolnya peluru karet. Ada satu selongsong ditemukan di rumahnya," ujarnya.

Selama pemeriksaan, Ferry dan Anggia cukup kooperatif.

Aswin mengatakan Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Pemanggilan Ferry dan Anggia baru sebatas saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. (*)

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved