Berita Surabaya

Curi Pakaian di Mal, Pakde dan Keponakan Asal Mojokerto Dijebloskan ke Penjara Polrestabes Surabaya

Pakde dan keponakan asal Mojokerto kepergok mencuri pakaian di Royal Plaza Surabaya. Ternyata keduanya memang spesialis pencuri pakaian branded.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Istimewa/Tangkapan Layar
Tangkapan layar video CCTV yang merekam aksi dua warga asal Mojokerto mencuri pakaian di Royal Plaza Surabaya 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - SY (53) dan TG (31) dua warga asal Mojokerto itu meringkuk di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.

Pakde dan keponakan tersebut, kepergok mencuri pakaian di Royal Plaza Surabaya.

Aksi mereka ketahuan karena terekam kamera CCTV, saat mencuri 3 buah jaket di retail Sport Station.

Mereka kepergok sekuriti menyelinapkan jaket ke dalam tas. Ketika diamati, mereka keluar tanpa membayar jaket di kasir. 

Alhasil, tersangka pun dibuntuti sekuriti mal. Sejurus kemudian Unit Resmob Polrestabes Surabaya datang ke lokasi. SY dan TG akhirnya dibekuk di parkiran.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin menjelaskan, kedua pelaku tergolong lihai dalam mencuri.

Sebelum ketahuan mencuri di Royal Plaza, keduanya juga mencuri di Matahari Department Store Kediri Town Square.

"Ini memang spesialis pencurian pakaian branded, sebelum di Royal Plaza pernah di Kediri Town Square lalu di Cito Plaza dan beberapa tempat lainnya," ungkap Zainul Abidin,

Biasanya, pelaku menjual barang hasil jarahan di media sosial. Terkadang kalau jumlanya banyak, mereka melapak di Terminal Mojokerto. Kalau ada yang dirasa cocok, barang curian itu dipakai sendiri.

Menurut catatan polisi, SY merupakan residivis. Sudah dua kali dipenjara. Pertama di Mojokerto dan kedua di Blitar. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, dua tersangka ini berdalih terpaksa mencuri karena kondisi ekonomi. Mereka tidak punya pekerjaan, sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang.

"Jadi mereka berdua memutuskan menjadi bandit di mal-mal. Modusnya, datang ke mal seperti pembeli biasa. Lalu, beraksi ketika karyawan lengah," kata Mirzal.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved