Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Apa Kata Kubu Ferdy Sambo Soal Video Viral Hakim Wahyu Iman Santoso? Pengacara Fokus Ke Hal Ini

Polemik video viral hakim Wahyu Iman Santoso memang ramai jadi sorotan berbagai pihak, terkecuali kubu Ferdy Sambo. Apa tanggapan mereka?

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase kompas TV/istimewa
Hakim Wahyu Iman Santoso (kiri) dan Ferdy Sambo. Polemik video viral hakim Wahyu Iman Santoso memang ramai jadi sorotan berbagai pihak, terkecuali kubu Ferdy Sambo. 

Berikut tulisan Mahfud MD selengkapnya:  

TERKAIT BANYAKNYA PERTANYAAN ATAS VIRALNYA VIDEO HAKIM WAHYU IMAN SANTOSO YANG KATANYA MEMBOCORKAN RENCANA VONIS UTK SAMBO DAN PUTRI, saya menanggapi begini:

Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu.

Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dgn vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dgn video yg telah viral sebelumnya. Saya dulu sering mengalami hal yang sama.

Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu. 3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sdh dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan.

Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak perduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dgn SBY.

3. Hakim Wahyu Sebut Video Diedit

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan setelah diklarifikasi, hakim Wahyu memastikan video yang beredar di TikTok itu hanya lah potongan atau editan yang tidak menampilkan secara utuh pernyataannya. 

Dikatakan, dalam pernyataan sebenarnya, hakim Wahyu berbicara secara normatif menyangkut persoalan ancaman pidana dalam tindak pidana pembunuhan berencana.

"Beliau menyebutkan pidana mati, seumur hidup dan 20 tahun. Tidak ada berbicara soal pembocoran putusan," terang Djuyamto. 

Djuyamto juga memastikan narasi atau caption yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan itu sama sekali tidak benar dan menyesatkan,

"Karena, persidangan masih berlangsung acara pembuktian. Majelis belum membahas soal putusan. Bagaimana mau dibocorkan? Apanya yang mau dibocorkan?," ujar Djuyamto.

Djuyamto juga memastikan bahwa majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso dan majelis lain di sidang perkara Ferdy Sambo masih berupaya dengan sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan kebenaran materiil, atau fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Misalnya kemarin majelis hakim melakukan pemeriksaan setempat di TKP, Saguling dan Duren Tiga. Itu salah satu bentik upaya keras majelis hakim untuk bagaimana menemukan fakta. Jadi berangkat dari kebenaran materiil. Jadi masih dalam upaya itu.
Belum ada pembicaraan mengenai putusan," terangnya. 

Djuyamto berharap dari video TIkTok yang beredar tidak ada maksud sebagai upaya untuk mengganggu konsentrasi atau pun independensi majelis hakim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved