Allianz Dukung Inklusi Keuangan dengan Implementasi Layanan untuk Nasabah Penyandang Disabilitas

Allianz Indonesia juga mengutamakan kenyamanan nasabah, khususnya dalam hal akses, yang tidak terkecuali bagi nasabah penyandang disabilitas.

dok.Allianz
Nasabah Allianz penyandang disabilitas saat sedang berinteraksi dengan customer service Allianz Indonesia. 

SURYA.CO.ID|SURABAYA - Allianz Indonesia terus fokus pada misi memberikan perlindungan kepada lebih banyak masyarakat Indonesia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Allianz Indonesia senantiasa memenuhi berbagai kebutuhan asuransi nasabah dengan terus mengembangkan solusi dan layanan.

Hal ini juga selaras dan mendukung tujuan OJK untuk terus meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Selain berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang dibutuhkan nasabah, terbaru, Allianz Indonesia juga mengutamakan kenyamanan nasabah, khususnya dalam hal akses, yang tidak terkecuali bagi nasabah penyandang disabilitas.

"Ini adalah bentuk dukungan Allianz terhadap POJK Nomor 6/POJK.07/2022, tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, dimana Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mempunyai tanggung jawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada Konsumen penyandang disabilitas dan lanjut usia," ujar Head of Customer Relationship Management Allianz Life Indonesia, Dian Ekawati. Sabtu (7/1/23).

Ia mengatakan, kenyamanan nasabah merupakan prioritas Allianz Indonesia, terutama untuk penyediaan akses dan layanan asuransi.

“Kami memahami bahwa setiap nasabah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, baik dari sisi produk maupun layanan. Oleh karena itu, untuk nasabah yang memiliki kebutuhan khusus, kami telah menyiapkan kemudahan akses pada touch point customer service dan call center, yang bertujuan untuk menciptakan kesetaraan aksesibilitas layanan,” papar Dian.

Sejalan dengan hal tersebut pula, lanjutnya, Allianz Life Indonesia juga telah mengimplementasikan layanan untuk nasabah penyandang disabilitas yang datang ke area walk-in customer service Allianz Indonesia yang tersedia di 5 kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, dan Denpasar.

Di lima kota besar itu, layanan yang disediakan antara lain area parkir khusus, rampa atau lift, penyediaan kursi roda, ruang tunggu dan layanan Customer Service di area paling depan gedung dengan pintu lebar dan mudah dibuka serta meja layanan yang rendah yang memudahkan akses bagi nasabah penyandang disabilitas.

Selain itu, di walk-in customer service tersedia juga prioritas antrian.

Lebih dari itu, penjelasan kepada nasabah penyandang disabilitas juga dilakukan baik secara verbal dan tertulis sesuai dengan kondisi nasabah.

Bahkan, pihaknya juga memperbolehkan layanan informasi dan transaksi di semua channel bagi penyandang disabilitas juga dapat dibantu oleh pendamping nasabah.

“Kami percaya bahwa implementasi layanan bagi nasabah penyandang disabilitas ini adalah upaya serius dari Allianz Indonesia selaku pelaku industri asuransi, untuk mewujudkan inklusi keuangan, khususnya tingkat penetrasi asuransi, dengan memberikan perlindungan ke lebih banyak masyarakat Indonesia,” tutup Dian.

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved