Berita Pasuruan

Tanggapi Dugaan Pencabulan Santri di Jember, Gus Ipul Minta Masyarakat Selektif Memilih Pesantren

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta masyarakat lebih selektif dan berhati-hati dalam memondokkan anaknya di pondok pesantren (ponpes)

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Sekjen PBNU sekaligus Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta masyarakat lebih selektif dan berhati-hati dalam memondokkan anaknya.

Beragam kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) harus diwaspadai.

“Saya prihatin masih saja ada kasus pencabulan santri. Kemarin saya mendengar ada lagi kasus pencabulan santri, kali ini di Jember,” kata Gus Ipul, Jumat (6/1/2023).

Menurut Gus Ipul, masyarakat harus berhati-hati dan benar-benar meneliti rekam jejak pesantren dan para pengasuh pesantrennya.

“Masyarakat harus berhati-hati menempatkan anak di pesantren. Sekarang ini memang banyak pesantren dengan macam-macam latar belakang pengasuhnya. Tidak semuanya sama,” kata Gus Ipul.

Pesantren yang benar pasti rekam jejak pengasuhnya bisa dengan mudah dilacak. Dia pernah mondok di mana atau minimal masih satu garis keturunan dari kiai siapa? Pasti akan mudah dicari dan ditelusuri.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan ini, pesantren NU biasanya juga tersambung dengan pesantren-pesantren NU lainnya. Kalau tidak tersambung karena garis kekeluargaan juga tersambung sanat keilmuan.

“Untuk itu saya berharap masyarakat benar-benar meneliti dengan baik rekam jejak pesantren supaya kita tidak salah dalam memondokkan anak,” kata dia.

Sementara itu kasus pencabulan santri di Jember sendiri, Gus Ipul mendesak aparat penegak hukum bisa memproses secara tuntas sehingga kasus pencabulan tidak terulang lagi.

“Mengecam orang yang menamakan diri sebagai kiai tapi berperilaku cabul. Karenanya kasus ini harus ditindak dan pelaku diberikan hukuman yang berat jika terbukti bertindak cabul,” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved