Lupa Baca Niat Puasa Ayyamul Bidh Malam Hari? Boleh Berniat di Waktu Pagi
Niat Puasa Ayyamul Bidh boleh dibaca pada waktu pagi seperti puasa sunnah lainnya.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Sebagian umat Islam mungkin lupa membaca Niat Puasa Ayyamul Bidh di waktu malam.
Tenang saja, Niat Puasa Ayyamul Bidh boleh dibaca pada waktu pagi seperti puasa sunnah lainnya.
Asalkan, sampai waktu membaca Niat Puasa Ayyamul Bidh tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Januari 2023 yaitu Jumadil Akhir 1444 H
Seperti makan, minum, bersetubuh atau berhubungan suami istri, atau muntah dengan sengaja, merokok, haid/nifas, memasukkan benda ke dalam tubuh secara sengaja atau mengeluarkan air mani secara sengaja.
Berikut bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh malam atau pagi hari, melansir laman resmi NU:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaytu shauma ayyamil bidl lillaahi ta’aalaa.
Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’ala.”
Melansir Rumasyo.com, Batasan waktu niat puasa sunnah ini ada dua pendapat.
Pertama, tidak boleh setelah pertengahan siang sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya.
Kedua, boleh sebelum atau sesudah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat) karena tidak disebutkan batasan dalam hal ini. Inilah al qoul jadid (pendapat terbaru) dari Imam Syafi’i dan jadi pegangan Imam Ahmad.
Hukum Membaca Niat Puasa di Waktu Pagi
Membaca niat puasa sunah boleh dilakukan pagi hari, apabila pada malam harinya tidak lupa membaca niat.
Hukum membaca niat puasa sunnah siang hari, berdasarkan hadist berikut:
“Dari Aisyah, ummul mukminin RA, ia bercerita, ‘Suatu hari Nabi Muhammad SAW menemuiku. Ia berkata, ‘Apakah kamu memiliki sesuatu (yang dapat kumakan)?’ Kami jawab, ‘Tidak.’ ‘Kalau begitu aku puasa saja,’ kata Nabi. Tetapi pada hari lain, Rasul pernah menemui kami. Kami katakan kepadanya, ‘Ya rasul, kami memiliki hais, makanan terbuat dari kurma dan tepung, yang dihadiahkan oleh orang.’ ‘Perlihatkan kepadaku meski aku sejak pagi berpuasa,’ kata Nabi. Ia lalu memakannya,’” (HR Muslim).
Dijelaskan dalam hadist, awalnya Nabi Muhammad SAW tidak berniat puasa, namun karena dihadapkan pada kondisi keterbatasan, maka Nabi Muhammad memilih berpuasa.