Berita Lamongan
Dugaan Korupsi Dana Hibah Seret Legislator Lamongan, Polisi Akan Periksa Penerima dan Perantara
AKP Komang Yogi Arya Wiguna memastikan pihaknya telah mengembangkan hasil konfirmasi terhadap para saksi yang telah dimintai keterangan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Penyelidikan untuk mengungkap dugaan korupsi dana hibah dari Provinsi Jatim Tahun 2021, dipastikan makin melebar dan menyeret banyak pihak. Ini setelah penyidik Polres Lamongan berencana memperluas pemeriksaan dengan memanggil beberapa pihak yaitu penerima bantuan dan perantara atau broker.
Dugaan penyaluran dana hibah dari Pemprov Jatim melalui DPRD Lamongan itu telah diduga melibatkan anggota dewan setempat berinisial AS. Dan Unit III Pidana Korupsi (Pidkor) Sat Reskrim Polres Lamongan telah memeriksa 10 orang saksi pada tahun 2022.
Untuk pemeriksaan lanjutan pada pekan depan, tidak hanya lembaga penerima dan perantara yang dipanggil. Tetapi juga pada gilirannya juga AS yang kini menjabat Ketua Komisi D DPRD Lamongan dan menggelontorkan dana hibah kepada 105 lembaga di Dapil 1.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna memastikan pihaknya telah mengembangkan hasil konfirmasi terhadap para saksi yang telah dimintai keterangan. "Untuk pemeriksaan penerima bantuan, kita rencanakan dalam pekan ini dan pekan depan, " kata Komang, Jumat (6/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2021 yang melibatkan Ketua Komisi D telah menggelinding ke tangan penyidik Unit III Pidkor Polres Lamongan.
Sementara Polres Lamongan saat ini melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan terhadap para saksi atau penerima bantuan hibah di Dapil 1 Lamongan. Para penerima itu berasal dari Kecamatan Lamongan, Tikung, Sarirejo, Karangbinangun, Glagah dan Deket, yang menyeret nama AS.
Pada 2021, AS memperoleh kepercayaan untuk menyalurkan dana hibah Provinsi Jawa Timur untuk 105 titik, yang kebanyakan adalah lembaga dan kelompok masyarakat. Bantuan anggaran yang mencapai Rp 21 miliar itu diwujudkan dalam bentuk tembok penahan tanah (TPT), rehabilitasi masjid/mushala, rehabilitasi lembaga pendidikan dan jalan.
Dari total anggaran tersebut, sebarannya bervariasi namun mayoritas penerima mendapatkan bantuan antara Rp 200 juta sampai Rp 500 juta. Penyidik dipastikan akan mengkonfirmasi pada dua toko bangunan yang dipercaya AS untuk memenuhi kebutuhan material para penerima bantuan. *****
pencairan dana hibah untuk tempat ibadah
Anggota DPRD Lamongan korupsi dana hibah
Pencarian bukti suap dana hibah di Pemprov Jatim
pemeriksaan 10 saksi dana hibah Lamongan
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya
Kabur Setelah Lancarkan Jurus Keroyokan, 3 Pesilat di Lamongan Takluk di Tangan Polisi |
![]() |
---|
BEM Konsolidasi Untuk Sikapi Dualisme di Unisla Lamongan, Banyak Mahasiswa Mulai Diintimidasi |
![]() |
---|
Usai Pandemi Ekonomi Lamongan Malah Tumbuh 5,56 Persen, Rekor Tertinggi Selama 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Nelayan Lamongan yang Tenggelam ke Laut Akibat Terlilit Tali Jaring Sudah Temukan, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Warga Lamongan Ceburkan Diri ke Bengawan Solo Saat Naik Perahu Tambangan, Korban Belum Ditemukan |
![]() |
---|