Berita Surabaya
Berkas Sudah di PN Surabaya, Pekan Depan 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bakal Disidang
5 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan bakal disidang pada 16 Januari 2023, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Setelah sempat ditolak, berkas perkara tragedi Kanjuruhan akhirnya mendarat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara ini melalui e-Berpadu. Itu artinya, kasus ini bakal memasuki babak baru.
Wakil Humas PN Surabaya Gede Agung Pranata mengatakan, tersangka kasus tragedi Kanjuruhan bakal disidang 16 Januari mendatang.
" Jamnya pada pukul 10.00. Kalau tempat bakal berlangsung di ruang sidang Cakra," ungkap Gede Agung, Jumat (6/1/2023).
Ada tiga hakim yang bakal menyidangkan kasus ini. Pertama Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa.
"Sedangkan sidang bakala berlangsung secara offline atau online, masih belum ada informasi," ujarnya.
Dalam perkara ini, semula ada 5 orang yang bakal menjalani sidang. Di antaranya yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Lima tersangka itu disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sebenarnya, dalam kasus ini semula Polda Jatim menetapkan 6 tersangka. Akan tetapi, berkas satu tersangka atas nama Akhmad Hadian Lukita (AHL) selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) dianggap kurang lengkap oleh Kejati Jatim.
Hadian pun kini tidak ditahan, karena masa penahanannya telah melewati tenggat waktu selama 60 hari.
Kendati begitu, polisi memastikan Hadian tetap berstatus tersangka dan berkas yang belum lengkap itu akan segera dikejar kelengkapannya.
Â
Â
Cak Eri Bayar Zakat Lewat Baznas Surabaya Sesuai Arahan Presiden, Jadi Modal Usaha Para Mustahiq |
![]() |
---|
Baznas Surabaya Sasar 5 Pilar untuk Salurkan Zakat, Termasuk Beasiswa kepada Santri |
![]() |
---|
Sukseskan Angkutan Lebaran, KAI Daop 8 Lakukan Perawatan 530.168 Km Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
Kronologi Elpiji Meledak saat Masak Pesanan Nasi Katering, 7 Warga Surabaya Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Sepekan Motor Hilang di Pemkot Surabaya Belum Diungkap Polisi, Ini Kata Wali Kota Eri Cahyadi |
![]() |
---|