Pemilu 2024

105 PPK Pemilu 2024 di Ponorogo Resmi Dilantik, Bupati Kang Giri: Jaga Netralitas

Sebanyak 105 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 Ponorogo resmi dilantik, Rabu (4/1/2023).

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
IST
Pelantikan PPK Pemilu 2024 KPU Ponorogo di Hotel Gajahmada. 

Berita Ponorogo

SURYA.co.id, PONOROGO - Sebanyak 105 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 Ponorogo resmi dilantik, Rabu (4/1/2023).

Anggota PPK itu akan bertugas mulai 4 Januari 2023 sampai April 2024 mendatang.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, berharap untuk 105 anggota PPK yang baru dilantik untuk menjaga netralitas ketika bertugas.

“Tugasnya netral, saya sampaikan menjadi PPK harus adil,” ujarnya, Rabu siang.

Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko, menyebut bahwa ibaratnya PPK adalah kaki kiri adalah neraka, sedangkan kaki kanan adalah surga.

“Artinya, petugas PPK harus jujur serta adil,” katanya.

Dia mengucapkan selamat kepada 105 orang yang telah dilantik sebagai PPK.

Ini menjadi kesempatan untuk ratusan PPK untuk menjalankan tugas pengabdian tulus dan dilancarkan oleh Tuhan.

Menurutnya, tanggung jawab dan tugas menjadi anggota PPK tidak ringan.

Pasalnya 2024 akan menjadi tahun politik, di mana terdapat tantangan besar karena ada perhelatan Pilkada dan Pemilu 2024 .

Lantaran, Pemilu digelar pada 14 Februari 2024.

Pun ada gelaran pilkada bakal digelar pada akhir 2024 mendatang.

“Pemilu 2024 ini menjadi pemilu yang terbesar di Indonesia karena sebelumnya pemilu dan pilkada belum pernah dilaksanakan pada tahun yang sama,” terangnya.

PPK yang telah dilantik saat ini, segera dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan pemilu yang telah direncanakan. 

PPK yang dilantik ini akan mulai bekerja pada 4 Januari 2023 hingga April 2024.

Perihal gaji atau honorarium Ketua PPK untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 2.500.000 per bulan.

Sementara untuk anggota PPK, honor yang akan mereka terima per bulan adalah sebesar Rp 2.200.000.

Gaji PPK untuk Pemilu 2024 ini akan mereka terima selama masa kerja, yakni 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved