Berita Ponorogo
Pengunjung Hiburan Malam di Ponorogo Harus Masuk Penjara Gegara Masalah Sepele
RR (27) buruh lepas di Kabupaten Ponorogo harus rela mendekam di penjara. Ini setelah warga Kecamatan Mlarak, Ponorogo itu menghajar sesama pengunjung
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | PONOROGO - RR (27) buruh lepas di Kabupaten Ponorogo harus rela mendekam di penjara. Ini setelah warga Kecamatan Mlarak, Ponorogo itu menghajar sesama pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) hingga luka serius.
“RR tidak sendiri. Masih ada 4 temannya yang lainnya. Mereka masih DPO,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Minggu (1/1/2023).
Dia menjelaskan bahwa RR, H (DPO), H (DPO), A (DPO), K (DPO) ke THM di Jalan Raya Siman-Jetis, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo pada 23 Desember 2022 lalu. Mereka selesai karaoke dan membayar di kasir.
“Selepas dari kasir melihat mobil mereka terhalang oleh pengunjung lainnya. Sehingga tidak bisa keluar. Kebetulan korban berinisial S baru keluar dari mobilnya,” jelas Nikolas Bagas Yudhi.
Tanpa konfirmasi lebih lanjut, ke lima pelaku langsung menghajar korban. Hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri serta mengalami luka lebam hingga robek pasa pelipis mata sebelah kanan.
“Mereka memang masih dibawah kendali alkohol. Setelah menghajar mereka kabur,” terang mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.
Setelahnya, Satreksrim Polres Ponorogo melakukan penyidikan. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, terekam jelas wajah para pelaku.
“Satu orang kami tangkap di rumahnya. Sedangkan 4 lainnya sudah kabur keluar kota sehingga menjadi DPO,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini petugas masih mencari keberadaan 4 pelaku lainnya dengan bekerjasama dengan polres lainnya. Untuk satu pelaku yang tertangkap segera diproses.
“Pelaku kami kenai pasal 170 ayat 2 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.
tempat hiburan malam (THM)
Ponorogo
AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia
Polres Ponorogo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Huntara Belum Jadi, Ratusan Warga Terdampak Tanah Retak di Ponorogo Masih Tinggal di Pengungsian |
![]() |
---|
Penyampaian Usulan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, DPRD Ponorogo Ungkap Prosesnya Masih Panjang |
![]() |
---|
Ini Alasan CJH di Ponorogo Belum Lunasi Bipih, Kemenag Kembali Perpanjang Waktu Pelunasan |
![]() |
---|
Pemkab Ponorogo Wacanakan Pemekaran 5 Desa, Berikut Lokasi dan Alasannya |
![]() |
---|
DPRD Ponorogo Serahkan Hasil Rekomendasi atas LKPJ 2022 Bupati Sugiri Sancoko |
![]() |
---|