Berita Madiun

Pengakuan Pembunuh Istri Siri di Madiun, Pendam Rasa Cemburu Selama Setahun

Tersangka pembunuhan seorang perempuan di Kota Madiun, mengaku mulai ada rasa cemburu terhadap korban dan memendamnya selama satu tahun.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono saat menanyakan motif pelaku menusuk istri sirinya saat pers rilis di Mapolres Madiun Kota, Rabu (28/12/2022). 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Tersangka pembunuhan seorang perempuan di Kota Madiun pada Rabu (21/12/2022), IS hanya bisa menyesal lantaran terlanjur menusuk istri sirinya, YR.

Di hadapan para awak media, Rabu (28/12/2022), IS mengaku mulai ada rasa cemburu terhadap korban dan memendamnya selama satu tahun.

"Rentetan kejadiannya mulai pada 2021. Saya pernah melihat korban lagi bincang-bincang dan dekat sama seorang pria lain," ujar IS dalam press rilis di Mapolres Madiun Kota.

Usai melihat pemandangan tak mengenakkan itu, dirinya inisiatif bertanya kepada korban. Namun istri sirinya tersebut berkilah.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri Siri di Kota Madiun Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Motif Akibat Cemburu

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kota Madiun Pada Rabu Pagi Ini Telah Menyerahkan Diri, Ternyata

Baca juga: Ketahuan Punya Pria Lain, Wanita di Demangan Kota Madiun Dibunuh Suami Siri, Pelaku Menyerahkan Diri

"Korban bilang kalau tidak ada urusan sama orang itu. Tetapi korban terus bertemu dengan pria itu dan jawabannya masih sama," ungkapnya.

"Kemudian korban membuat pengharapan kepada saya, jangan kamu tinggalin aku dan tidak ada laki laki selain kamu. Meski begitu, saya memutuskan untuk membuntutinya," sambung IS.

Ketika mengikuti korban dari belakang, IS melihat YR berboncengan dengan laki-laki lain. Seketika tersangka langsung melakukan penusukan kepada istri sirinya itu di Jalan Niti Kusumo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Rabu (21/12/2022) .

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebuah kendaraan bermotor dan sebilah badik atau senjata tajam yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved