Berita Bangkalan

Ketua KPU Bangkalan Benarkan Tudingan Gapeksi, Ada Komisioner Terlibat Survey Elektabilitas Bupati

Ada dugaan bahwa salah seorang komisioner KPU Bangkalan terlibat aktif dalam kegiatan survey elektabilitas Bupati Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/ahmad faisol
Massa Gerakan Pengamat Kebijakan Publik dan Demokrasi (Gapeksi) Bangkalan membakar ban bekas dalam aksi di depan kantor KPU Bangkalan, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mlajah, Senin (26/12/2022). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Penyelenggaraan Pilkada di Bangkalan belum juga dimulai, namun sudah ada titik api di Kota Santri di ujung Barat Pulau Madura tersebut, ketika ratusan pendemo membakar ban bekas di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Senin (26/12/2022).

Ini setelah massa dari Gerakan Pengamat Kebijakan Publik dan Demokrasi (Gapeksi) melancarkan demo menyusul dugaan pelanggaran administrasi terkait rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan KPU sebagai terlapor, Jumat (23/12/2022).

Dan dalam aksi itu, Gapeksi menghembuskan informasi tak sedap, terkait aktivitas tidak netral seornag anggota KPU Bangkalan. “Ada dugaan bahwa salah seorang komisioner KPU Bangkalan terlibat aktif dalam kegiatan survey elektabilitas Bupati (non aktif) Bangkalan. Ini jelas mencoreng marwah sebagai komisioner KPU dan demokrasi di Bangkalan,” ungkap korlap aksi sekaligus Ketua Gapeksi Bangkalan, Imam Pantor.

Pernyataan Imam terlontar setelah ia menemui Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin di ruang kerjanya. Di hadapan awak media, Imam mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melakukan penyelidikan.

“Dan juga kan KPK sudah mengatakan bahwa ada aliran dana untuk survey elektabilitas dari Bupati (non aktif) Bangkalan. Ini harus diselidiki oleh KPK dan kejari, kami akan melaporkan ke kejari agar dituntaskan secara jelas dan klir. Biar tidak ada perusak dan pengkhianat demokrasi di Bumi Bangkalan ini,” tegasnya.

Dugaan keterlibatan aktif salah seorang komisioner KPU Bangkalan dalam kegiatan survey elektabilitas Bupati Non Aktif Bangkalan itu dituangkan Gapeksi dalam salah satu poin tuntutannya.

Selain itu, massa juga menuntut Ketua KPU Bangkalan beserta para komisionernya mundur dari jabatannya karena tidak becus menjalankan tugas, meminta KPU Bangkalan membuka nilai Computer Assisted Test (CAT) dan nilai wawancara ke publik terkait rekrutmen PPK, dan menuntut ada evaluasi hasil penetapan 5 PPK di kecamatan se Kabupaten Bangkalan, dan meminta KPU Bangkalan menjaga netralitas.

Zainal tidak menampik bahkan membenarkan bahwa informasi tentang dugaan keterlibatan salah seorang komisionernya. "Kalau itu belum ada laporan resmi. Kami belum berani berkomentar karena meski informasi itu memang selentingan di luar. Namun tidak ada laporan resmi ke kami sehingga kami tidak bisa menjawab itu,” ungkap Zainal kepada para jurnalis.

Seperti diketahui, Bupati Bangkalan Non Aktif Ra Latif bersama lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bangkalan diamankan KPK atas dugaan jual beli jabatan usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jatim, Rabu (7/12/2022).

Kelima Kepala OPD itu yakni Kepala Dinas PUPR, Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mustakim, Kepala BKPSDA, Agus Eka Leande, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili.

“Kalau misal ada penyidikan, sekarang proses penyidikan. Kalau hasil penyidikan seperti apa? Itu wilayah KPK, wilayah APH (aparat penegak hukum). Dan kami juga tidak berani, kami memang tidak punya kewenangan untuk menjawab itu,” pungkasnya. ****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved