Berita Blitar
Soal Rencana Pencabutan Status PPKM, Ini Komentar Kepala Dinkes Kota Blitar
Kota Blitar menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berencana mencabut status PPKM
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Kota Blitar menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berencana mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia pada akhir 2022 ini.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar akan mengikuti petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana pencabutan status PPKM dan perubahan status dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.
"Kami menunggu keputusan presiden terkait perubahan dari pandemi menjadi endemi. Di mana Covid-19 sudah tidak menjadi pandemi lagi, tapi sudah berdampingan di masyarakat, terutama untuk varian Omicron," kata Kepala Dinkes Kota Blitar, Dharma Setiawan, Jumat (23/12/2022).
Dharma mengatakan Kota Blitar akan menyesuaikan informasi dari Kemenkes yang akan diteruskan ke Dinkes Jatim terkait perubahan dari pandemi menjadi endemi.
Dinkes juga akan menindaklanjuti informasi dari Kemenkes dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota terkait tata kehidupan di masyarakat dalam rangka menyongsong perubahan dari pandemi menuju endemi di Kota Blitar.
"Kami akan tindak lanjuti juknis juklak dari pusat dengan diterbitkan Surat Edaran Wali Kota terkait bagiamana kehidupan yang bisa dilakukan dalam rangka menyongsong endemi di Kota Blitar," ujarnya.
Meski berubah menjadi endemi, kata Dharma, secara prinsip masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan.
Selain itu, Dinkes juga tetap melaksanakan vaksin Covid-19 kepada masyarakat, khususnya vaksin dosis tiga atau booster.
"Secara prinsip protokol kesehatan tetap harus dijalankan dan vaksinasi Covid-19 terutama booster juga terus dilaksanakan di masyarakat. Kami menunggu informasi lanjut dari pusat, sekarang masih dikaji terkait perubahan dari pandemi menjadi endemi," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, ada kemungkinan pemerintah akan memberhentikan kebijakan PPKM yang sekarang berlaku di seluruh Indonesia pada akhir tahun ini.
Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini terus membaik. Kasus harian Covid-19 pada Selasa (20/12/2022) berada di angka 1.200-an.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
DPRD Blitar Kaget Eks Direktur Bank Daerah Korupsi Rp 6 M, Kejari Didesak Juga Selidiki BUMD Lain |
![]() |
---|
Tak Lulus Tes Psikologi, Polres Blitar Kota Tarik Senjata Api dari 11 Anggota |
![]() |
---|
Video Viral Maling 2 Unit Motor di Tempat Kos Wilayah Kota Blitar, Tapi Dompet Korban Dikembalikan |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial, Video Aksi Pencurian 2 Unit Motor di Tempat Kos Kota Blitar |
![]() |
---|
Bupati Mak Rini Hadiri Upacara Melasti di Pantai Jolosutro Kabupaten Blitar |
![]() |
---|