KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Pengamat Politik Unesa: Data Temuan KPK Bakal Ungkap Lebih Dalam Modus Penyelewangan Dana Hibah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama beberapa hari terakhir terus melakukan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dalam dugaan suap dana hibah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama beberapa hari terakhir terus melakukan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur.
Termasuk pada Rabu (21/12/2022), penyidik KPK menggelar sejumlah pemeriksaan di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pengamat politik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Moch Mubarok Muharam meyakini data apapun yang ditemukan KPK selama di Jatim tentu akan berguna sebagai pendalaman atas kasus yang menjerat politisi Partai Golkar, Sahat.
"Data yang ditemukan akan membuat KPK memperoleh gambaran tentang modus dalam melakukan penyelewengan dana hibah," kata Mubarok, Kamis (21/12/2022).
Dalam berbagai keterangan pasca menggelar serangkaian penggeledahan di Jatim, baik di DPRD maupun pemprov, KPK memang menyatakan turut membawa sejumlah dokumen terkait.
Menurut Mubarok, tidak menutup peluang pengembangan bisa saja dilakukan oleh KPK.
"Melalui pemeriksaan itu, KPK kemungkinan bisa mengembangkan kasus itu lebih dalam lagi," ucap Mubarok.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus tersebut.
Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT. Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.