Sabtu, 18 April 2026

Berita Ponorogo

PAD Ponorogo dari Sektor Parkir Menurun, BPPKAD: Mungkin Memang Ada Kebocoran

Realisasi PAD Ponorogo kurang Rp 16,68 miliar, angka tersebut didapat dari data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ponorogo

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Parkir di pinggir jalan umum Ponorogo. Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ponorogo dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum hingga 30 November 2022, tak memenuhi target. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum hingga 30 November 2022 tak memenuhi target. Realisasi setoran parkir ke daerah baru menyentuh separu dari target.

“PAD kami yang belum memenuhi target itu memang paling banyak di parkir tepi jalan,” ujar Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabuten Ponorogo, Winarko Arief Tjahjono, Jumat (23/12/2022)

Dia mengaku, dari catatan BPPKAD Ponorogo, pendapatan dari retribusi parkir baru menyentuh 50,2 persen dari target Rp 1,2 miliar yang ditetapkan tahun ini. 

Menurutnya, parkir pinggir jalan baru menyentuh angka Rp 684 juta per 30 November 2022.

Itu artinya, Pemkab Ponorogo harus mengejar kekurangan Rp 516 juta. Sementara, tutup buku akhir tahun tinggal hitungan hari.

“Mungkin bahasanya memang ada kebocoran,” kata mantan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini.

Winarko menyebut, tren realisasi pendapatan dari retribusi parkir justru mengalami penurunan.

Ia membeberkan, retribusi parkir pada 2017 lalu, membukukan pendapatan tembus Rp 762 juta. Namun, kondisi berbeda di tahun 2022 ini.

“Seharusnya 2022 lebih besar dari Rp 762 juta. Artinya angka itu besar, seharusnya tidak perlu terjadi (penurunan, red). Ada apa di dalam pelaksanaannya?” tanyanya balik.

Menurut Winarko, pendapatan retribusi parkir terjun bebas. Padahal, seharusnya pendapatan dari sektor tersebut seharusnya bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan tiap tahunnya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, jumlah kendaraan meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2018 misalnya, BPS Jatim mencatat total kendaraan di Kabupaten Ponorogo ada sebanyak 462.908. Kemudian meningkat menjadi 491.778 setahun berselang. Sedangkan, 2020 jumlah kendaraan tembus 508.956. 

Selain itu, Winarko sepakat, bahwa potensi peningkatan pendapatan parkir semestinya selaras dengan pesatnya pembangunan infrastruktur maupun penataan kawasan pusat ekonomi. Salah satunya penataan pedestrian kawasan Segi Empat Berlian mulai Jalan HOS Cokroaminoto, Jendral Sudirman-Diponegoro-Urip Sumoharjo.

“Kalau pak bupati ngarani memang kebocoran ya banyak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo kurang Rp 16,68 miliar. Angka tersebut didapat dari data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo.

Target PAD yang ditetapkan adalah Rp 305.359.655.300. Capaian PAD Ponorogo per 30 November 2022 senilai Rp 288.685.568.778,89. Sehingga jika dipersenkan baru 94,54 persen.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved