Berita Pamekasan
Rumitnya Merelokasi PKL di Pamekasan, Tim Penataan Disebut Harus Lebih Aktif Lakukan Pendekatan
Taman itu berupa tempat duduk dan juga area bermain untuk anak-anak. Termasuk juga pagar tembok baru sedang digarap.
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Sentra baru pedagang kaki lima (PKL) di lahan eks RSUD Pamekasan di Jalan Kesehatan, sepertinya tetap kurang menarik bagi para pedagang. Karena sekali lagi, upaya Pemkab Pamekasan merelokasi 200 PKL Arek Lancor dan puluhan PKL lainnya, ke lokasi baru sentra PKL itu, gagal terlaksana lagi.
Padahal Selasa (20/12/2022) lalu adalah jadwal baru untuk para PKL boyongan ke sentra PKL baru yang sudah terbangun sebagian dengan fasilitas dan sarana memadai. Tetapi ternyata banyak PKL yang tidak datang saat relokasi sehingga sampai Kamis (22/12/2022), tidak banyak kios yang ditempati.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Pamekasan, Muttaqin mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat ratusan PKL itu sampai sekarang masih belum direlokasi.
Dikatakan, dari 240 kios yang tersedia di lokasi itu, sampai saat ini baru 140 PKL yang bersedia menempatinya. Sementara 100 PKL lainnya belum siap.
“Di antara PKL mengaku masih tidak mau pindah. Alasannya khawatir kehilangan pelanggan yang berdampak dagangannya tidak laku. Dan sebagian lagi, alamat PKL sudah pindah dan ada PKL sudah tidak berjualan lagi,” kata Muttaqin kepada SURYA.
Menurut Muttaqin, selama ini pihaknya sudah dua kali mengundang para PKL untuk diberikan sosialisasi dan apa saja hak dan kewajiban PKL. Selain yang datang hanya sebagian, juga mereka masih berpikir ulang untuk direlokasi.
Dengan kondisi ini, pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri. Persoalan ini nanti akan dibahas kembali di tim penataan dan penertiban PKL, bagaimana solusi terbaiknya.
Dijelaskan, saat ini di antara kios PKL terdapat lahan kosong yang dibangun taman untuk pengunjung. Agar warga merasa nyaman saat berbelanja ke lokasi itu. Taman itu berupa tempat duduk dan juga area bermain untuk anak-anak. Termasuk juga pagar tembok baru sedang digarap.
“Bila kami ditanya kapan kepastiannya relokasi PKL dilakukan, kami tidak bisa memastikan, karena masih dalam tahap menyiapkan calon penghuni yang akan menempatinya. Dan yang pasti, bila lokasi baru itu sudah ditempati, ternyata ada PKL yang menolak dan tetap berjuala di area terlarang, maka akan ditertibkan,” ujar Muttaqin.
Ketua Lembaga Pusat Penelitian dan Pengembangan Madura (LP3M), Suroso menilai belum adanya kepastian PKL direlokasi itu, karena selama ini pemda setengah hati dalam menangani penataan PKL.
Ditegaskan, pasca digelarnya focus group diskussion (FGD),mengatasi kesemrawutan PKL di Pamekasan pada Juli 2022 lalu, dibentuk tim Teknis Terpadu Penataan dan Pemberdayaan PKL. Tim itu diperkuat dengan surat keputusan (SK) bupati dengan melibatkan beberapa unsur dinas terkait, termasuk juga LP3M sebagai anggota tim.
“Hanya saja, sejak dibentuknya tim teknis itu, sampai sekarang belum ada gerakan apa-apa dan tidak pernah melaksanakan rapat bersama bagaimana langkah selanjutnya atas PKL. Artinya, tim itu sama sekali tidak jalan dan tidak difungsikan. Terlalu banyak rencana dan banyak omong, tapi tidak ada reaksi. Kalau tim penataan yang lain hanya diam, lalu Diskop UKM yang bergerak sendiri, jelas tidak mampu,” kata Suroso.
Diungkapkan, mengenai beberapa PKL yang kini keberatan untuk direlokasi, hendaknya dievaluasi, kenapa begitu. Apakah cara pendekatan dan metodelogi yang kurang tepat.
"Sebab PKL bukan barang yang kapan saja bisa dipindahkan PKL itu manusia yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. Maka pendekatannya harus humanis dan melibatkan berbagai pihak,” papar Suroso. ****