TAK SEPAKAT Dengan Komentar Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT KPK, Ini Tanggapan ICW dan Eks Penyidik

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan jadi sorotan karena pernyataannya terkait OTT KPK. Berikut tanggapan ICW dan dan mantan penyidik KPK.

kolase Youtube dan Kompas.com
Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Ilustrasi KPK (kanan). Komentar Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT KPK ramai jadi sorotan. 

SURYA.co.id - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan jadi sorotan karena pernyataannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah pihak tak sepakat dengan pernyataan Luhut Pandjaitan itu.

Seperti mantan Penyidik KPK Novel Baswedan dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto.

Seperti diketahui, Pernyataan itu disampaikan Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, yang digelar di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Pada kesempatan itu, Luhut menilai langkah digitalisasi sistem operasi pelabuhan adalah cara terbaik dalam memerangi praktik korupsi di sektor maritim.

Menurut Luhut, langkah digitalisasi itu merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi supaya membuat Indonesia lebih baik.

Selain itu, dia menilai OTT juga berdampak terhadap citra negara.

"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut.

Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT.

Menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat, di surga sajalah kau," ujar Luhut.

"Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," ucap Luhut.

Ditemui setelah mengikuti acara tersebut, Luhut menyampaikan bahwa yang dimaksud buruk adalah ketika pemerintah membuat peluang terjadinya OTT.

Menurut dia, dengan adanya digitalisasi, tidak mungkin lagi ada pejabat yang melakukan korupsi sehingga tidak ada OTT.

“Bukan jelek, ya jelek buat kita dong karena kita bikin peluang ada OTT. Kalau semua sudah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” ujar Luhut.

Berikut tanggapan sejumlah pihak terkait komentar Luhut tersebut.

1. Novel Baswedan

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK dan Novel Baswedan.
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK dan Novel Baswedan. (Kolase KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menanggapi soal pernyataan Luhut yang tak setuju dengan OTT KPK.

Novel pun tak setuju dengan pernyataan Luhut soal OTT KPK malah membuat negara Indonesia bercitra buruk.

“Kalau dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya,” kata Novel Baswedan, Selasa (20/12/2022).

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Luhut Sebut OTT KPK Malah Buat Citra Buruk bagi Indonesia: Jangan Pula Sedikit-sedikit Tangkap!'.

Novel mengatakan, pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan tiga pola secara bersamaan.

Yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Jika fase penindakan tidak dilakukan, pencegahan dan pendidikan tidak akan berdampak efektif. 

Novel Baswedan justru menilai bahwa KPK saat ini cenderung kurang maksimal dalam memberantas rasuah di dalam negeri.

Hal itu pula yang membuat citra Indonesia di kancah internasional kurang positif.

“Apakah masih belum bisa memahami dampak dari korupsi yang begitu besar,” sambung dia.

Hal itu pun berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih, sehingga masyarakat internasional dapat dengan mudah mencari kabar terkait tingkat korupsi di suatu negara.

“Saya mengetahui hal tersebut karena ketika Ketua IM57 diundang hadir pada acara anti korupsi di Malaysia yg dihadiri lebih dari 14 negara, mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah,” tuturnya.

2. ICW

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, tidak sepakat dengan pandangan Luhut yang menilai OTT membuat citra negara buruk.

"Ini paradigmanya lama. Kesannya penegakan hukum dalam konteks OTT membuat citra Indonesia buruk," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'OTT KPK Masih Diperlukan meski Dicibir oleh Luhut'.

Agus menilai OTT memang bukan satu-satunya tugas KPK dalam memberantas korupsi.

Namun, kata dia, OTT dilakukan sebagai bentuk penindakan yang dilakukan KPK sebagai aparat penegak hukum terhadap potensi perbuatan rasuah.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved