Berita Trenggalek

Honor Naik, Masyarakat Trenggalek Antusias Daftar Seleksi PPS, Tercatat 851 Pendaftar dalam 3 Hari

Jumlah PPS Pemilu 2024 yang diperlukan di Trenggalek adalah 471 orang, namun pendaftar seleksi PPS telah tercatat sebanyak 851 orang.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Petugas KPU Trenggalek memantau pendaftaran seleksi PPS Pemilu 2024. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Antusiasme masyarakat Kabupaten Trenggalek untuk mendaftar seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 begitu tinggi.

Sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 18 Desember 2022, atau tiga hari yang lalu, tercatat sudah ada 851 orang yang mendaftar melalui Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc).

Padahal, jumlah PPS yang diperlukan adalah 471 orang atau dengan rincian 3 orang di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Trenggalek yang berjumlah 157. 

"Antusiasme masyarakat sangat tinggi, baru tiga hari dibuka sudah 851 orang yang daftar atau hampir dua kali kebutuhan," kata Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Trenggalek, Nurani, Selasa (20/12/2022).

Jumlah tersebut, diyakini akan terus naik karena pendaftaran masih akan dibuka hingga tanggal 27 Desember 2022.

Menurut Nurani ada dua faktor utama yang menyebabkan tingginya antusiasme masyarakat mendaftar PPS.

Yang pertama adalah pendaftaran dengan sistem online melalui Siakba.

"Siakba ini memudahkan orang mendaftar, dari mana saja selama ada akses internet bisa mendaftar," lanjutnya.

Faktor kedua adalah adanya kenaikan honorarium PPS, dari yang sebelumnya Ketua PPS mendapat honor Rp 1,1 juta per bulan, naik menjadi Rp 1,5 juta per bulan.

Sedangkan honor anggota PPS naik dari Rp 1 juta per bulan naik menjadi Rp 1,3 juta per bulan.

Untuk persyaratan mendaftar sebagai calon PPS sendiri harus berusia minimal 17 tahun.

Selain itu, pendaftar seleksi diwajibkan untuk tes kadar kolesterol, gula darah dan tekanan darah.

"Kalau dulu cukup sehat jasmani dan rohani, tapi kali ini KPU sangat memprioritaskan kesehatan. Bahkan untuk komisioner KPU pun harus medical check up total," lanjutnya.

Para peserta seleksi PPS bisa memeriksakan diri ke puskesmas terdekat dan hasilnya dilampirkan saat pendaftaran.

"Pihak KPU sudah berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Trenggalek. Untuk cek kesehatan ini difasilitasi cukup membayar Rp 10 ribu di puskemas," jelas Nurani.

Namun jika calon pendaftar seleksi PPS lebih nyaman untuk periksa kesehatan di fasilitas kesehatan swasta, juga diperbolehkan.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved