Breaking News:

FAKTA BARU Rumah untuk Presiden Jokowi: Luas 2000 Meter, Bandingkan dengan SBY, Megawati dan Gus Dur

Berikut ini sederet fakta baru rumah untuk Presiden Jokowi yang didapatkan setelah selesai masa jabatannya pada 2024 mendatang. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE IST
Presiden Jokowi yang kabarnya dapat rumah dari negara setelah pensiun. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini sederet fakta baru rumah untuk Presiden Jokowi yang didapatkan setelah selesai masa jabatannya pada 2024 mendatang. 

Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan bakal mendapat mendapat rumah dari negara. 

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah," kata dia.

Lokasi Rumah untuk Jokowi

Baca juga: BIODATA Yustinus Soeroso yang Lahannya Dibeli dan Akan Dibangun Rumah untuk Presiden Jokowi

Rumah dari negara untuk Presiden Jokowi ini berada di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Tepatnya, di perbatasan Desa Gajahan dan Desa Blulukan.

Rumah untuk Presiden Jokowi itu dibangun di lahan seluas dua ribu sampai tiga ribu meter persegi yang kini sudah dikosongkan.

Proses Jual-Beli Rumah untuk Jokowi Selesai

Terkait pembangunan rumah dari negara untuk Jokowi, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan sesuai prosedur bahwa pengadaan tanah dilakukan oleh Menteri Sekretaris Presiden (Mensesneg).

Juliyatmono mengatakan tanah tersebut sudah dibayar termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

"Sesuai prosedur pengadaan tanah yang saya tahu kan pengadaan tanah oleh Mensesneg. Sudah dibayarkan karena jual beli tanah itu kan ada pajak balik nama. BPHTB-nya sudah dibayarkan ke kas daerah pemerintah kabupaten, oleh karena dipastikan tanah itu berada di lokasi Karanganyar tepatnya di Kecamatan Colomadu. Rencananya semacam untuk rumah presiden. Seperti yang diberikan kepada beliau-beliau yang selesai melaksanakan tugas sebagai presiden," kata Juliyatmono.

Baca juga: BEDA Hadiah Rumah dari Negara untuk Presiden Jokowi, SBY dan Mega saat Pensiun, Gus Dur Tak Ambil

Menurut Juliyatmono, proses jual beli terkait dengan pengadaan tanah untuk pembangunan rumah Presiden Jokowi sudah selesai.

"Yang saya tahu prosedur pengadaan tanah sudah clear. Kalau surat-surat resmi memang belum ada. Lokasinya ada di Jalan Adi Sucipto," ungkap Juliyatmono.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved