Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
SKENARIO Ferdy Sambo Gagal karena 1 Bukti CCTV, Akui Bersalah hingga Singgung Cara Balas Dosa
Skenario Ferdy Sambo dalam menutupi kasus pembunuhan Brigadir J gagal karena satu bukti yang disampaikan oleh AKP Irfan Widyanto dalam sidang.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Skenario Ferdy Sambo dalam menutupi kasus pembunuhan Brigadir J gagal karena satu bukti yang disampaikan oleh AKP Irfan Widyanto dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) kemarin.
Bukti itu terkait dengan CCTV yang sempat diamankan oleh AKP Irfan Widyanto di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Di hadapan hakim, Ferdy Sambo mengaku tidak menyangka bahwa Brigadir J sempat terekam dalam CCTV yang diamankan oleh AKP Irfan Widyanto.
Baca juga: TAHAN MARAH ke Ferdy Sambo yang Jerumuskannya, Peraih Adhi Makayasa Irfan Widyanto Dinasehati Hakim
Melansir Kompas, awalnya Hakim Ketua Afrizal Hadi bertanya kepada Ferdy Sambo perihal CCTV yang diambil oleh terdakwa Irfan Widyanto.
"Saya pikir itu natural saja untuk mengecek (CCTV di sekitar rumah), Yang Mulia. Di tanggal 13 (Juli 2022) nya itu lah baru saya tahu (Brigadir J terekam kamera masih hidup)," ujar Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengatakan, ia yakin tidak ada kamera CCTV yang bisa merekam ke area bagian dalam rumah dinasnya.
Namun, ternyata ada kamera CCTV yang bisa merekam, bahkan sampai menangkap momen Brigadir J masih hidup.
"Jadi, tujuan saudara itu supaya skenario saudara itu rapih sedemikian rupa?" tanya hakim.
"Bukan. Siapa tahu kan bisa mendukung skenario, ternyata kan tidak," jawab Ferdy Sambo.
"Karena kan saya tidak tahu kalau posisi Yosua itu jalan ke seperti yang ada di CCTV. Jadi saya pikir cuma...," kata Sambo lagi dan dipotong hakim.
"Artinya, saudara berusaha kalau pun sorotan kamera CCTV tersebut yang dari gapura mengarah ke situ, saudara berharap Yosua tidak tertangkap kamera tersebut?" tanya hakim.
"Harapannya sih seperti itu, Yang Mulia," ujar Ferdy Sambo.
Dalam menyampaikan kesaksian, Ferdy Sambo juga sempat memuji anak buahnya sebagai orang-orang hebat.
Awalnya, tim kuasa hukum terdakwa Irfan Widyanto mencecar perihal surat permohonan maaf Sambo pada 30 Agustus 2022 lalu.
Ferdy Sambo
Skenario Ferdy Sambo
kasus pembunuhan Brigadir J
AKP Irfan Widyanto
rumah dinas Ferdy Sambo
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
NASIB Bharada E usai LPSK Cabut Perlindungan Fisik karena Tampil di TV, Pengacara: Gak Usah Khawatir |
![]() |
---|
AKHIRNYA Kapolri Jawab Pro Kontra Kembalinya Bharada E ke Polri dan Kekhawatiran Keselamatannya |
![]() |
---|
IMBAS Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun karena Obstruction of Justice, Kasus Jet Pribadi Dibahas |
![]() |
---|
3 Alasan Bharada E Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri setelah Dapat Sel Khusus di Lapas Salemba |
![]() |
---|
SEL KHUSUS Bharada E di Lapas Salemba usai Dipindahkan Diam-diam, Ini Jaminan LPSK dan Janji Richard |
![]() |
---|