Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
HASIL Tes Poligraf Istri Ferdy Sambo Buktikan Terbiasa Bohong, Pakar: Keterangan Tak Ada yang Benar
Hasil tes poligraf atau uji kebohongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dinilai mengerikan. Berikut penjelasan pakar hukum pidana.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Hasil tes poligraf atau uji kebohongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ramai jadi sorotan.
Hasil tes Poligraf Putri Candrawathi cenderung berbohong.
Bahkan, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai hasilnya mengerikan.
Sebab dari hasil uji poligraf itu Putri Candrawathi mendapatkan skor minus 25.
Abdul menyebut nilai minusnya terlalu besar.
"Menurut saya agak mengerikan juga. Artinya keterangannya hampir tidak ada yang benar.
Minusnya terlalu banyak," kata Abdul dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV.
Abdul menilai dari hasil tes poligraf itu terdapat indikasi kebiasaan berbohong yang melekat kepada Putri.
“Umpamanya untuk menjawab pertanyaan secara jujur, pasti akan ada gangguan-gangguan juga kalau memang biasa merekayasa,” ucap Abdul.
Sebelumnya, Hasil tes poligraf (lie detector) terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akhirnya terungkap di sidang pembunuhan Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022)
Dari hasil tes poligraf ini terungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terbukti berbohong.
Sementara Kuat Maruf di tes pertama tidak terbukti berbohong, sedangkan di tes kedua terbukti tidak jujur.
Sedangkan Bharada E dan Bripka Ricky Rizal tidak terbukti berbohong alias jujur.
Kaur Bidang Komputer Forensik yang juga Ahli Poligraf Aji Febriyanto Ar-rosyid mengungkapkan, haisl tes terhadap Sambo menunjukkan angka minus (-9), Putri Candrawathi -25, Kuat Maruf plus (+9) dan -13, Ricky Rizal +11 dan +19 dan Bharada E +13.
Menurut Aji, hasil plus menunjukkan tidak terindikasi berbohong, sementara hasil minus terindikasi berbohong atau tidak jujur.
"Bapak Ferdy Sambo terindikasi berbohong, Ibu Putri terindikasi berbohong," kata Aji di hadapan majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso.
Sementara untuk Kuat Maruf, ada dua pertanyaan yang diajukan dengan isu berbeda.
Di pertanyaan pertama, Kuat Maruf ditanyakan apakah dia memergoki persetubuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Saat itu Kuat menyebut tidak memergoki, dan jawaban itu terindikasi jujur.
Sementara di pemeriksaan kedua yang dilaksanakan pada 9 September 2022, Kuat ditanya, apakah dia melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Kuat menjawab tidak melihat, dan jawaban itu terindikasi berbohong.
Sementara untuk Bripka Ricky Rizal mendapat pertanyaan pertama tentang, apakah ada seseorang yang menyuruhnya mengambil senjata Brigadir J, dia menjawab tidak dan itu terindikasi jujur.
Pertanyaan kedua sama dengan Kuat, apakah dia melihat Ferdy Sambo menembak, dia menjawab tidak melihat, dan itu terindikasi tidak berbohong.
Sedangkan Bharada E ditanya apakah dia memberikan keterangan palsu? dia menjawab tidak dan jawabab itu terindikasi jujur. Artinya dia memang mengaku menembak Brigadir J.
Aji mengungkapkan tingkat akurasi tes poligraf ini di atas 93 persen, 7 persen sisanya tergantung dari keahlian si pemeriksa.
"Semakin pandai seorang pemeriksa, nilai keakuratan semakin tinggi," katanya.
Tes poligraf ini diketahui dari detak jantung, kelenjar keringat, pernafasan dada dan pernafasan perut.
Untuk itu, pada tubuh terperiksa akan diberi sensor pernafasan dada, sensor pernafasan perut, elektrodermal dan kardiovaskuler.
"Bisa gak orang jujur terindikasi bohong? mungkin gak?," tanya hakim.
Aji memastikan selama ini belum pernah.
Lalu, bagaimana jika kondisi terperiksa ketakutan yang membuatnya grogi?
"Kalau untuk grogi, biasanya di setiap spot akan muncul grafik grogi ini," katanya.
Aji juga menerangkan, selain terindikasi berbohong, terindikasi jujur, tes poligraf ini juga menyebut no opinion atau tidak dapat disimpulkan.
"Bisa gak poligraf dimanipulasi? yang terperiksa memanipulasi?," tanya hakim.
Aji memastikan pengalamannya selama ini belum ada yang pernah memanipulasi.
Sementara dari jurnal ilmiah yang dia pelajari, data sejak tahun 1960 an hingga kini, hanya ada 4 hingga 5 orang yang mampu lolos tes poligraf.
"Dari jutaan pemeriksaan, karena di Amerika sudah intens melakukan tes poligraf," tukasnya.
Pengacara Putri Candrawathi Keceplosan

Pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, keceplosan menyebut Ferdy Sambo turun dari mobil di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, memegang senjata.
Meski tanpa menyebut jenis senjata yang dibawa Ferdy Sambo, namun dari pernyataannya merujuk pada senjata pistol HS atau Glock.
Hal ini berbeda dengan keterangan Ferdy Sambo di persidangan sebelumnya.
Pengacara Putri Candrawathi itu keceplosan saat bertanya ke Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengenai senjata Ferdy Sambo yang digunakan untuk menembak dinding rumahnya seusai pembunuhan Brigadir J.
"Saudara mengatakan baru di sidang hari ini, bahwa penembakan di dinding menggunakan 2 pistol yang berbeda, ini berbeda dengan BAP saudara sebelumnya," kata Sarmauli.
Bharada E lalu bertanya BAP yang mana yang disebut Sarmauli.
"BAP tanggal 15 Agustus dan 7 September. Di 2 BAP tersebut, saudara menyebut bapak FS menembak dinding dengan HS.
Sidang hari ini, kami mendapatkan keterangan baru dari saudara bahwa bapak FS menembak dinding ke atas tangga dengan glock dan ke kiri dengan HS," ujar Sarmauli.
Keterangan itu pun dibantah Bharada E.
"Ada bu dengan glock seingat saya," kata Bharada E.
Perdebatan itu pun ditengahi hakim dengan bertanya ke Bharada E keterangan apa yang dipakai.
"Tetap pada apa yang saya terangkan yang mulia," jawab Bharada E.
Saat itu lah Sarmauli keceplosan menyebut Ferdy Sambo memegang senjata.
"Nanti mohon dicocokkan di CCTV ketika bapak FS turun dari mobil dan jelas sekali hanya memegang satu senjata," ucap Sarmauli.
Sadar Sarmauli keceplosan, Bharada E pun langsung menimpali.
"Lho... kelihatan di CCTV senjata," tanya Bharada E.
"Kelihatan," jawab Sarmauli.
"Oooh," sahut Bharada E sambil mengangkat bahunya.
Hakim kembali menimpali.
"Nanti kita lihat, sudah, tenang," ucap hakim.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id