Berita Bondowoso Hari Ini

Tersangka Pembunuh Driver Ojol Jalani 20 Adegan Rekonstruksi di Rumah Kontrakan Korban

Kepolisian Resort Bondowoso, mengelar rekontruksi kasus pembunuhan pengemudi ojek online (ojol)

Penulis: Izi Hartono | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/Izi
Kepolisian Resort Bondowoso, mengelar rekontruksi tersangka kasus pembunuhan driver ojol di rumah kontrakannya di Jalan Kolonel Sugiono, RT 10 RW 02, Kelurahan Kademangan, Kecamatan/ Kabupaten Bondowoso, Kamis 15/12/2022). 

"Tapi istri korban selalu bilang itu kakaknya, sehingga para warga tidak lagi menegurnya," 

Para warga sangat bersyukur dengan terungkapnya kasus ini, karena apa yang disampaikan saksi (istri korban, Red) selama ini selalu membicarakan warga terjawab.

"Untung apa yang selama disembunyikan istri korban sudah ada titik terang," kata Yuli tetangga depan rumah korban.

Waka Polres Bondowoso, Kompol Joes Indra Lana mengatakan, pihaknya mengelar rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu 30 Nopember 2022 di TKP jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kademangan, Bondowoso.

Tujuan dilakukannya rekonstruksi, kata Kompol Joes, selain melengkapi hasil penyidikan serta untuk mendapat gambaran yang jelas tindak pidana yang terjadi di TKP serta mengukur atau menguji tingkat kebenaran yang disampaikan oleh tersangka maupun saksi dalam berita acara pemeriksaan tersebut.

"Rekontruksi berlangsung selama dua jam, dengan sebanyak 20 adegan," kata Kompol Joes usai menyaksikan jalannya rekontruksi Pembunuhan ojol itu.

Dari rekontruksi yang berlangsung, lanjutnya sudah tergambar jelas adanya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, terutama masyarakat dilingkungan TKP yang ikut membantu jalan rekontruksi hingga berjalan lancar," ucapnya.

Saat ditanya dari 20 adegan rekonstruksi yang digelar ada yang terbaru, Kompol Joes tidak membantah adanya tambahan adegan tersebut.

"Pasti ada, tapi tidak merubah materi dari pada kasus pembunuhan ini. Contohnya awalnya mengatakan lima kali, dan ternyata tujuh kali penusukan," jelasnya.

Tak hanya itu, perwira berpangkat satu melati dipundaknya ini tidak membantah saat ditanyakan terjadinya beberapa kali adegan rekonstruksi itu.

"Yang diawal yang seharusnya tersangka mengunakan jaket, hanya itu dan tidak merubah esensi yang lain," tukasnya.

Terkait status istri korban, Kompol Joes menegaskan, berdasarkan fakta yang ada, belum mengarah kepada istri korban.

"Berkas perkara kasus ini akan kita segera limpahkan ke Kejaksaan, apalagi tadi Jaksa Penuntut Umum dan pengacara tersangka juga mengikuti jalannya rekonstruksi," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved