Berita Tulungagung
Apindo Tulungagung Keberatan UMK Naik 9,86 Persen, Tunggu Gugatan ke MK
Kenaikan Rp 200.000 ini jika dipersentase sebesar 9,86 dibanding UMK lama di Kabupaten Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Gubernur Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulungagung sebesar Rp 2.229.358 dari sebelumnya 2.029.358.
Kenaikan Rp 200.000 ini jika dipersentase sebesar 9,86 dibanding UMK lama.
Namun kenaikan ini dipertanyakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tulungagung.
Sebab sebelumnya, dewan pengupahan Kabupaten Tulungagung sudah bersepakat, kenaikan sebesar 4,16 persen atau Rp 84.421.
Dengan penetapan dari gubernur ini, maka kesepakatan itu menjadi tak berguna.
"Baik Apindo dan SPSI sudah bersepakat, kenaikan UMK Tulungagung 4,16 persen. Kalau ditetapkan sepihak oleh gubernur, apa gunanya dewan pengupahan?" ujar Ketua Apindo Tulungagung, Nur Wakhidun.
Baca juga: UMK Ponorogo 2023 Naik 10 Persen, Apindo Tuntut Pemkab untuk Mudahkan Perizinan Usaha
Baca juga: UMP dan UMK Jatim 2023 Berlaku 1 Januari, Cek Daftar Besarannya Tertinggi dan Terendah
Karena itu Wakhidun menegaskan, Apindo Tulungagung tidak serta menerima penetapan UMK dari gubernur Jawa Timur.
Pihaknya masih menunggu hasil upaya APINDO pusat yang menggugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Keberatan Apindo terutama pada landasan hukum kenaikan UMK.
Wakhidun mengungkapkan, SPSI dan Apindo Tulungagung mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Sementara gubernur menggunakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang upah minimum 2023.
Wakhidun menduga, penetapan ini mengacu salah satu pasal dalam Permenaker itu bahwa kenaikan UMK tidak boleh di atas 10 persen.
"Agar tidak menyalahi pasal itu, maka kenaikan ditetapkan 9,86 persen. Prosentase kenaikan itu luar biasa tinggi untuk Tulungagung," katanya.
Baca juga: DAFTAR 5 UMK 2023 Tertinggi di Jawa Timur: UMK Surabaya 2023 di Urutan Pertama, Naik 3,42 Persen
Baca juga: Video CCTV Tersebar di Media Sosial, Pria di Banyuwangi Ini Terekam Curi Uang Kotak Amal Masjid
Menurutnya, solusi terbaik UMK ini dikembalikan ke daerah masing-masing.
Buntut Kerusuhan Antar Perguruan, Polisi Batalkan Kejuaraan Pencak Silat Bupati Tulungagung Cup 2023 |
![]() |
---|
Razia Kendaraan Bermotor, Satlantas Polres Tulungagung Malah Berhasil Menjaring Pengedar Pil Koplo |
![]() |
---|
Demi Dongkrak Ekonomi, Kemenhub Gagas Konektivitas Transportasi Tulungagung dan Sekitarnya |
![]() |
---|
Cewek Cantik Diduga Galau di Tulungagung Terserempet Kereta Api, Korban Terluka di Bagian Wajah |
![]() |
---|
Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Tulungagung, Ada 12 Pelanggaran yang Diincar Polisi |
![]() |
---|