Berita Gresik
Gantikan Almarhumah Ning Firoh, Husnul Aqib Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Gresik
DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda pergantian antar waktu (PAW) Husnul Aqib dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
Berita Gresik
SURYA.co.id | GRESIK - DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda pergantian antar waktu (PAW) Husnul Aqib dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masa bhakti 2019-2024.
Dilantiknya Husnul Aqib menggantikan kursi almarhumah Wafiroh Maksum yang meninggal dunia pada 16 September lalu.
Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah memimpin rapat.
"Husnul Aqib menempati posisi anggota Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik," ucapnya, Rabu (14/12/2022).
Husnul Aqib menggantikan politisi perempuan PKB, Wafiroh Ma'sum meninggal dunia pada September lalu.
Wafiroh Ma'sum merupakan sosok politisi senior yang cukup disegani dan sudah menjabat sejak tiga periode terakhir.
"Semoga bisa memberikan kontribusi positif untuk kesejahteraan masyarakat Gresik," ujarnya.
Husnul Aqib merupakan politisi PKB yang maju dari daerah pemilihan (Dapil) VII (Dukun, Ujungpangkah dan Panceng) pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Husnul Aqib meraih perolehan 6.772 suara.