Berita Ponorogo

Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar Lebih, Polres Ponorogo Terima Ganjaran Ini dari KPK

Penyelamatan kerugian negara terbanyak tingkat Polres se-Indonesia, Polres Ponorogo mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Istimewa/Polres Ponorogo
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo bersama Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia memperlihatkan penghargaan dari KPK RI. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memberikan penghargaan kepada sejumlah aparat penegak hukum (APH), baik itu dari kalangan kepolisian maupun kejaksaan.

Polres Ponorogo pun mendapat penghargaan yang diberikan langsung oleh Kepala KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2022, di Jakarta.

“Kami (Polres Ponorogo) juga tahu dapat undangan penghargaan itu (dari KPK RI), kaget kami,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Senin (12/12/2022).

Dia menjelaskan, bahwa Polres Ponorogo dapat penghargaan karena ungkap dan penyelesaian perkara kasus korupsi terbanyak. Juga penyelamatan kerugian negara terbanyak tingkat Polres se-Indonesia.

“Uang yang kami selamatkan paling banyak tingkat polres. Ada Rp 1 miliar lebih,” kata mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.

AKP Nikolas mengatakan, yang telah diselesaikan pada tahun 2022 adalah 5 kasus sudah P21. Di antaranya kasus korupsi proyek jalan di Jenangan–Kesugihan, tepatnya di Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan.

Juga, kasus korupsi alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Ponorogo, polisi sudah menetapkan satu tersangka. Yakni tersangka berinisial M, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo.

Sementara Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Sehingga Polres Ponorogo mendapatkan penghargaan dari KPK ini.

“Terima kasih semua, bantuannya, doanya. Semoga tetap bertahan untuk memberantas korupsi. Tidak karena penghargaannya, tetapi karena tugasnya,” pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved