Berita Surabaya
Cekcok Istri Tua Berakhir Pembunuhan Istri Siri di Lumajang, Suami Sabetkan Celurit Sebanyak 6 Kali
Pernikahan siri antara tersangka dengan korban tidak diketahui oleh istri pertama dari tersangka, hingga pada akhirnya terjadi pembunuhan di Lumajang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tersangka pembunuhan istri siri yang sedang hamil asal Lumajang, Rival (27) dikeler saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (9/12/2022).
Diketahui, tersangka telah menikahi korban, Dian Tri Selvia (24) sejak Januari 2022.
Pria bertubuh kurus itu, menyabetkan celurit sebanyak enam kali ke tubuh korban hingga bersimbah darah dan meninggal dunia.
Sabetan celurit tersebut mengenai tubuh bagian atas korban, hingga membuatnya terkapar di pinggir jalan persawahan di Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Lumajang pada Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Ekspresi Tanpa Sesal Suami Pembunuh Istri yang Sedang Hamil Asal Lumajang, Tertawa: Kayak Artis Aja
Jasad korban yang telah dingin membiru itu, ternyata baru ditemukan oleh salah satu tetangga korban pada Jumat (28/10/2022) pagi.
Belakangan diketahui, ternyata pernikahan siri antara tersangka dengan korban tidak diketahui oleh istri sah atau pertama dari tersangka, berinisial SR yang tinggal di Dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Lumajang.
Sepekan sebelum tersangka membunuh korban, yakni pada Kamis (20/12/2022), hubungan tersangka dengan korban akhirnya ketahuan juga oleh istri pertama tersangka.
"Kayaknya si istri pertama baru tahu terakhir-terakhir (kalau suaminya menikah lagi), seminggu sebelum pembunuhan," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono, saat SURYA.CO.ID seusai konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (9/12/2022).
Di singgung mengenai kondisi kualitas hubungan rumah tersangka dengan istri pertamanya yang sah dalam keadaan tidak harmonis, Lintar menampiknya, karena tersangka dan istri pertamanya masih tetap tinggal serumah dan berkomunikasi seperti biasanya.
Namun, ia menduga, penyebab ketidaktahuan istri pertama atas ulah suaminya menjalin hubungan dengan seorang janda dua anak itu, karena tersangka memanfaatkan kelengahan dari istri pertamanya selama ini.
Sehingga tersangka dapat menjalin hubungan dengan korban sebagai pasangan suami istri secara siri, selama ini tanpa diketahui oleh si istri pertama.
"Kata-kata enggak harmonis, itu enggak ada. Ya berjalan normal (hubungan tersangka dengan istri pertama)," pungkas Lintar.
Semenjak akal bulus suaminya menyimpan janda muda itu terbongkar, menurut Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Trie Sis Bintoro, istri pertama tersangka kerap uring-uringan.
Tercatat dalam fakta penyelidikan, istri pertama tersangka terhitung telah tiga kali melabrak istri siri tersangka di rumah orang tuanya.