Berita Lamongan

UMK Lamongan 2023 yang Ditetapkan Gubernur Jatim Lebih Tinggi dari Usulan, Disnaker: Terima Kasih

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memutuskan UMK Lamongan 2023 lebih tinggi dari usulan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
KOLASE CANVA
ilustrasi UMK Lamongan 2023. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memutuskan UMK Lamongan 2023 lebih tinggi dari usulan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memutuskan UMK Lamongan 2023 lebih tinggi dari usulan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan.

Meski UMK Lamongan 2023 lebih tinggi dari rekomendasi Disnaker Lamongan, namun tidak sampai muncul euforia dari kalangan para buruh.

Boleh dikata, setiap ada pembahasan maupun usulan UMK, para buruh di Lamongan tetap tenang-tenang saja tanpa pengaruh apapun.

Tidak ada gelombang isu dan intrik dari kalangan para pekerja di Lamongan. Buruh di Kabupaten Lamongan mengapresiasi penetapan UMK 2023 oleh Gubernur Jatim pada Rabu (7/12/2022). 

"Kami malah berterima kasih kepada ibu Gubernur Jatim yang telah menetapkan UMK Lamongan 2023 lebih tinggi dari yang kami usulkan," kata Kepala Disnaker Lamongan, Agus Cahyono saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Kamis (8/12/2022).

Menurut Agus, ada kenaikan selisih Rp 16 ribu lebih dari apa yang diusulkan Lamongan ke Gubernur Jatim. Saat pengajuan dan ditandatangani Bupati Lamongan Yuhronur Efendi untuk diajukan ke Gubernur Jatim sebesar Rp 2.684.984,40.

Agus meyakini, keputusan Gubernur Jatim itu menambah semangat para pekerja di Lamongan. Bahkan akan terjadi gelombang percepatan investasi di bumi Lamongan.

Menurutnya, keputusan Gubernur Jatim nomor 188/889/kpts/013/2022 tentang upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2023, harus bisa dijalankan oleh perusahaan di provinsi ujung timur pulau jawa tersebut. 

Dalam keputusan Gubernur juga menegaskan, bahwa UMK adalah upah yang juga diperuntukkan bagi pekerja masa kerja kurang dari 1 tahun dan mulai diberlakukan pada Januari tahun depan. 

"Kami yakini kalau Lamongan tetap normal kondusif. Dan itu bisa dibuktikan setiap tahun ada pembahasan dan kenaikan UMK, " kata Agus yang juga Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan ini.

Kenaikan UMK Lamongan 2023 yang ditetapkan Gubernur terbilang lebih tinggi, dibandingkan usulan kabupaten lain di wilayah Jatim.

"Ya kami bersyukur toh," pungkas Agus.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved