Berita Surabaya

Bupati Bangkalan Ra Latif Akhirnya Dibawa KPK ke Jakarta, Istri Menyeka Air Mata

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Bupati Bangkalan Ra Latif tersangka kasus korupsi dibawa ke Kantor KPK di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Bupati Bangkalan, Ra Latif saat di Mapolda Jatim dan akan dibawa KPK ke Jakarta, Rabu (7/12/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Usai menjalani pemeriksaan meminjam tempat di Mapolda Jatim, KPK akhirnya membawa Bupati Bangkalan Ra Latif dan 5 Kepala OPD tersangka kasus korupsi di Bangkalan ke Kantor KPK di Jakarta, Rabu (7/12/2022). 

Sekitar pukul 17.33 WIB, Bupati Ra Latif keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk menuju ke dalam mobil penyidik KPK yang akan mengantarnya ke Bandar Udara Juanda Surabaya, di Sidoarjo.

Kemudian, diikuti oleh kelima Kepala OPD yang terjerat yakni Kepala Dinas PUPR Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mustakim, Kepala BKPSDA Agus Eka Leande, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili.

Baca juga: BELA Hakim Wahyu Iman Santoso yang Dilaporkan Pengacara Kuat Maruf, Eks Hakim Siap Lapor Bareskrim

Baca juga: PERINTAH Jenderal Andika Perkasa Saat Turun Tangan Cek Pengamanan Pernikahan Kaesang dan Erina

Baca juga: KPK Akhirnya Terbangkan Bupati Bangkalan ke Jakarta, Ditangkap Terkait Jual Beli Jabatan dan PBJ

Ra Latif mengenakan kemeja lengan panjang warna kuning, berkaca mata dan berpeci hitam.

Saat melintasi awak media, Ra Latif memilih mengatupkan kedua telapak tangannya, sebagai tanda permohonan maaf kepada awak media.

Politisi berusia 37 tahun itu memilih untuk irit bicara saat ditanya perihal kasus korupsi yang menjeratnya, ia mengatakan pihaknya bakal menyampaikannya dalam waktu dekat. 

"Nanti ya," ujarnya seraya menyibak kerumunan awak media, lalu masuk ke sisi kanan pintu penumpang sebuah mobil jenis SUV warna hitam yang terparkir dalam keadaan mesin menyala di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim

Sementara itu, kuasa hukum Ra Latif, Suryono Pane mengatakan kliennya itu menghadiri sebuah panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi jual beli jabatan dengan meminjam tempat di salah satu ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda, sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Tidak dijemput, tapi datang ke Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan di polda, pemeriksaan sebagai tersangka di polda. Gak lama, gak sampai 30 menit.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: 34 Pegawai Dinas Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi Bupati Bangkalan

Lama karena nunggu penerbangan tadi," katanya saat ditemui awak media di depan Gedung Balai Wartawan Bidang Humas Mapolda Jatim

Bersamaan dengan pemeriksaan tersebut, sejumlah perwakilan anggota keluarga dari enam orang tersangka tersebut, satu per satu berdatangan. 

Suryono Pane menyebut, keluarga Ra Latif yang tampak hadir adalah ibunda Ra Latif dan juga istri Ra Latif.

Istri Ra Latif tampak memakai kerudung pasmina cokelat bermasker warna putih dan terus menerus menyeka air matanya yang membasahi pipi, melihat sang suami dibawa penyidik KPK masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke Bandar Udara Juanda. 

"Dari keluarga yang dampingi tadi minta waktu ke penyidik. Keluarga gak hanya dari bupati tapi juga 5 tersangka lain sebelum proses di Jakarta.

Keluarga (Ra Latif) tadi ibu dan istri kedua," jelas Suryono Pane. 

Baca juga: Bupati Bangkalan Diduga Jual Jabatan Capai Rp 3,9 Miliar di 4 OPD, Harga Kepala Dinas Rp 250 Juta

Rencananya, Ra Latif dan 5 Kepala OPD akan diberangkatkan ke Jakarta menuju ke Gedung Kantor KPK menggunakan penerbangan pesawat pukul 20.00 WIB, di Bandar Udara Juanda. 

"Terbang jam 8. Langsung proses," pungkasnya. 

Pantauan SURYA.CO.ID di lokasi, penyidik KPK menyediakan tiga unit mobil jenis SUV untuk membawa enam orang tersangka tersebut. 

Mereka dibawa menggunakan tiga kendaraan tersebut sekitar pukul 17.45 WIB, menuju ke Bandar Udara Juanda Surabaya dan akan dijadwalkan mengikuti penerbangan pada pukul 20.00 WIB. 

Sekadar diketahui, ramai dikabarkan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif), Rabu (7/12/2022) sore, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lima Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Informasi yang diterima SURYA.CO.ID menyebutkan, Bupati Ra Latif bersama kelima Kepala OPD itu awalnya menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jatim

“Iya, iya, benar,” ungkap salah seorang ASN yang berada di Pendapa Agung Bangkalan kepada SURYA.CO.ID. 

Baca juga: Sebut Ada Fee Proyek Selain Jual Beli Jabatan, Aktivis Ini Yakin Bupati Bangkalan Bukan TSK Terakhir

Informasi bahwa Bupati Ra Latif bersama lima Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan dibawa ke Jakarta usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, dibenarkan salah seorang ASN yang ngantor di Pemkab Bangkalan.

“Memang yang jelas 5 orang itu tadi siang ke polda. Informasinya agenda pemeriksaan hari ini di polda dan setelah itu semua terbang ke Jakarta, termasuk Pak Bupati,” tuturnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tersangka terhadap Bupati Ra Latif bersama kelima Kepala OPD atas dugaan perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan, bahwa pihak KPK hari ini memang ada agenda pemanggilan dan pemeriksaan terhadap semua yang dilakukan di Polda Jatim.

“Yang saya monitor hari ini pada diperiksa semua oleh KPK di polda. Namun saya tidak tahu pasti, kan bukan saya yang menangkap,” singkat Wiwit melalui pesan singkat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved