Berita Pasuruan
Setelah Polisikan Ningsih Tinampi, Clara Bakal Dilaporkan YLBH Pijar Atas Dugaan Penelantaran Anak
“Kami juga akan laporkan Clara atas dugaan penelantaran anak karena selama tiga tahun tidak pernah diurus,” sambung Lujeng.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Tudingan terhadap praktisi pengobatan, Ningsih Tinampi, atas dugaan pemalsuan akta anak yang selama ini dalam pengasuhannya, seperti mendapat balasan. Ini setelah YLBH Pijakan Rakyat Nusantara (PIJAR) mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan, Selasa (6/12/2022) pagi.
YLBH Pijar datang untuk mengirimkan surat permohonan pendampingan dari Dinsos terkait langkah hukum yang akan mereka ambil, terhadap keluarga Clara Angeline, yang mengklaim sebagai orangtua dari anak yang tiga tahun lalu diserahkan kepada Ningsih.
Dan YLBH Pijar juga berencana melaporkan Clara atas dugaan penelantaran anak. “Kami mengirimkan surat permohonan untuk pendampingan pelaporan kami ke Polres,” kata Lujeng Sudarto, Ketua YLBH PIJAR.
Lujeng mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan Clara ke Polres Pasuruan terkait dugaan penelantaran anak. “Kami juga akan laporkan Clara atas dugaan penelantaran anak karena selama tiga tahun tidak pernah diurus,” sambung Lujeng.
Menurut Lujeng, Dinsos harus mendampingi Ningsih dan kerabatnya yang dilaporkan oleh Claran atas dugaan penelantaran anak. “Dinsos harus profesional. Kalau kemarin Dinsos mendampingi Clara ke polres dan melaporkan kami, maka sekarang harus melakukan hal sama,” tegasnya.
Disampaikan Lujeng, proses mediasi yang selama ini dilakukan tidak pernah menemui titik terang sedikit pun. Tidak ada jalan keluarnya. Apalagi, kerabat Ningsih juga dilaporkan ke polisi terkait dengan dugaan pemalsuan akta kelahiran,” tambahnya.
Lujeng mengaku siap melakukan mediasi kembali, asalkan Clara mencabut laporannya di polisi. Jika tidak, laporan dugaan penelantatan anak tetap akan dilayangkan. “Kami tetap meminta rekomendasi pendampingan dari Dinsos untuk melaporkan Clara ke Polres Pasuruan,” sambungnya.
Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengaku akan memberikan rekomendasi itu. Ia mengaku akan segera membuat disposisi. “Segera akan kami perintahkan teman-teman untuk mendampingi. Kami minta mereka melakukan tugas sesuai dengan ketentuan,” ungkap Suwito. ***
Ningsih Tinampi
konflik anak asuh Ningsih Tinampi
YLBH Pijar Pasuruan
Pelapor Ningsih dituduh telantarkan anak
ibu anak asuhan Ningsih Tinampi lapor polisi
Diversi Kasus Santri Bakar Santri di Pasuruan Gagal, Sidang Perdana Segera Digelar Jumat |
![]() |
---|
Bupati Pasuruan Sebut PPS Penentu Sukses Pesta Demokrasi, Ajak Ciptakan Produk Politik Berkualitas |
![]() |
---|
Tolak Usulan Kades Karena Picu Perpecahan, Giliran Ratusan Perangkat Desa Pasuruan Geruduk Jakarta |
![]() |
---|
Sektor Pariwisata Bisa Jadi Andalan Pasuruan, Pemkab Diminta Lebih Kreatif Susun Kalender Wisata |
![]() |
---|
Kebahagiaan Emak-Emak di Pasuruan Terima Bantuan PIP, Lega Bisa Berbelanja Kebutuhan Sekolah Anak |
![]() |
---|