Berita Lamongan
Pejabat Pemkab Lamongan Ikuti Seminar HUT Korpri ke 51 Secara Virtual
Anggota Korpri harus mampu menjadi pemimpin dan pegawai yang punya prinsip, non deskriminatif, dan merdeka dari kekerasan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Para pejabat Pemkab Lamongan, kepala dinas, instansi, dan bagian dari sejumlah OPD melibatkan diri mengikuti seminar HUT Korpri ke-51 tahun 2022 secara virtual di ruang Command Center Pemkab Lantai 3, Senin (5/12/2022).
Seminar yang mengusung tema "ASN Mengambil Peran, Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Nyaman, dan Merdeka Dari Kekerasan" itu mengajak para ASN yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk bergerak bersama menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Pemerintah Kabupaten Lamongan yang diwakili oleh jajaran Forkopimda beserta kepala OPD Lamongan mengikuti salah satu rangkaian dari peringatan HUT Korpri yaitu adanya seminar ini.
"Seminar ini kita jadikan wawasan serta pembelajaran tentang bagaimana mendesain lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan," tutur Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moch Nalikan, Senin (5/12/2022).
Tema tersebut diambil atas maraknya isu yang beredar, yakni banyaknya kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja sehingga tidak menghasilkan kinerja yang optimal.
Di umur Korpri yang memasuki setengah abad, anggota Korpri harus mampu menjadi pemimpin dan pegawai yang punya prinsip, non deskriminatif, dan merdeka dari kekerasan.
Ekosistem kerja yang bagus dimulai dari hubungan antar pekerja didalamnya yang harmonis dan berkegiatan positif.
Nalikan mengatakan hal itu sudah dilakukan oleh Lamongan dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial yang dapat melayani masyarakat dengan baik di HUT Korpri tahun ini.
"Pada perayaan HUT KORPRI ke-51 di Lamongan tidak kita habiskan satu waktu. Kita banyak sekali rentetan acara mulai dari acara formal hingga kegiatan bakti sosial. Hal tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan tema KORPRI tahun ini yakni Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri," kata Nalikan.
Pada seminar yang dilaksanakan secara Hybrid ini, ASN diajarkan tentang bagaimana cara pencegahan dan pemulihan pada korban kekerasan fisik, seksual, verbal, dan non verbal.
Tercatat ada 172 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada ASN yang melaporkan. Maka ASN harus mampu menjadi panutan masyarakat dalam menghadapi masalah kekerasan, yakni merubah pola pikir tidak menyalahkan korban.
"Banyak sekali kekerasan yang terjadi di kalangan ASN. Dan mirisnya masyarakat pasti menyalahkan korban dengan berbagai alasan. Kita harus menjadi contoh untuk merubah pola pikir bahwa korban itu tidak salah, karena yang salah ialah niat jahat pelaku," tutur Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Livia Istania saat menjadi narasumber.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
