Berita Jember
Dinkes Jember Sebut PPK RSD Balung Sudah Dipanggil Kejaksaan
Proyek belanja modal alat kedokteran bedah di RSD Balung Jember senilai Rp 9 miliar yang sedang diselidiki Kejari Jember menjadi perhatian publik
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
Berita Jember
SURYA.co.id, JEMBER - Proyek belanja modal alat kedokteran bedah di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung Jember senilai Rp 9 miliar yang sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Jember (Kejari) Jember, menjadi perhatian publik saat ini.
Sumber pembiayaan proyek tersebut berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember 2022, melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang di kucurkan untuk rumah sakit ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Jember Lilik Lailiyah mengakui bahwa, proyek itu sekarang sedang dipelototi Kejaksaan.
Bahkan, katanya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSD Balung juga sudah diperiksa.
"Beberapa hari yang lalu memang dari PPK nya Alkes pengadaan di RSD Balung di panggil Kejaksaan. Ya kami siapkan semua dokumen yang diminta, kami berikan," ujarnya saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (2/12/2022).
Menurutnya, memang anggaran untuk peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit ini, Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) melekat pada Dinkes.
"Di sini cuma PA (Pelaksana Anggaran), kalau disana itu KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), KPA nya itu Direktur Rumah sakit, sekaligus PPK. dan bisa saja Direktur rumah sakit menunjuk PPK," tambah Lilik.
Perencanaan pengadaannya, lanjut Lilik, dilakukan oleh pihak rumah sakit daerah tersebut, kemudian diproses oleh Dinkes, melalui E-Katalog.
"Perencanaannya juga dari RSD Balung, kerena kebutuhan, diajukan ke kita. Memang ada dukungan dari pemerintah, untuk belanja modal," tuturnya.
Seluruh tahapan pengajuan, kata dia, sesuai aturan dan tahapan.
Jika memang jadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH), mungkin ada pengaduan masyarakat (Dumas) atau ada hal lain.
"Jadi kami siapkan dokumen yang ada, menurut saya, kalau diperiksa saya juga senang. Jadi semuanya biar tau, karena menurut kami semuanya sudah sesuai tahapan-tahapan," ucapnya.
DAU untuk proyek pengadaan alkes ini, hanya mengalir pada dua rumah sakit daerah saja, yakni RSD Balung dan RSD Kalisat.
"Ada rumah sakit kalisat, saya nggak sempat lihat datanya, kalau tidak salah Rp 3-5 miliar gitu," kata Lilik lagi.
Sementara, untuk RSUD Soebandi memang tidak dapat kucuran anggaran itu.
Menurutnya, pada tahun 2021 lembaga kesehatan sudah memperoleh dana tersebut.
"Untuk RSUD Soebandi memang tidak dapat, karena pada tahun 2021 sudah dapat," bebernya.
Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan mengatakan persoalan tersebut ditangani Kasi Intel.
Karena semua bentuk pengaduan masuknya di bidang itu.
"Jadi biasa, kalau ada pengaduan pasti kita tindak lanjuti, ini kan masih sebatas ngumpulin data," tandas Sucitrawan.
Sementara, Direktur RSD Balung Tribwiranto belum bisa dimintai keterangan
Saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, Tribwiranto mengatakan ada sedang ada kegiatan.
Kejari Jember sendiri telah memanggil rekanan proyek Alkes di RSD Balung itu, untuk dimintai keterangan pada 28 November 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/plt-kepala-dinas-kesehatan-jember-dr-lilik-lailiyah.jpg)