Berita Tulungagung
12.000 Liter Solar Bersubsidi Diselewengkan, Pertamina Wilayah Kediri Akui Pengawasan Belum Efektif
Sales Brand Manager PT Pertamina wilayah Kediri, Parama Ramadhan memastikan solar yang disita polisi di Tulungagung memang solar bersubsidi
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung menyita 12.000 liter solar bersubsidi yang akan dijual sebagai solar industri.
Dua tersangka telah ditetapkan, yaitu MJ (42) selaku sopir truk tangki berisi solar bersubsidi dan PY (54) pemilik gudang untuk menampung solar bersubsidi.
Sales Brand Manager PT Pertamina wilayah Kediri, Parama Ramadhan memastikan solar yang disita memang solar bersubsidi dari Pertamina.
"Barangnya sama dengan yang keluar dari Depot Pertamina. Yang membedakan hanya harganya," terang Rama, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: 12.000 Liter Solar Subsidi Dijual Sebagai Solar Industri, Dua Tersangka Ditahan Polres Tulungagung

Untuk solar bersubsidi, pembelian dan suplainya langsung ke SPBU. Harga yang dipatok saat ini Rp 8.600 per liter.
Sementara untuk solar industri, penebusannya langsung ke Pertamina lewat agen resmi.
Pertamina mematok harga untuk solar industri ini sekitar Rp 15.000 per liter.
Para tersangka menjual solar bersubsidi bawah harga industri, sekitar Rp 11.000 hingga Rp 11.200 per liter.
Perbedaan harga ini memberikan mereka keuntungan sekitar Rp 2.400 per liter.
"Kami lihat selisih harganya memang luar biasa. Ini yang memberi peluang oknum untuk menjual kembali solar bersubsidi," ujar Rama.
Dalam kasus ini, polisi antara lain menyita dua mobil tangki BBM dengan label PT Dana Raya Internusa.
Rama memastikan, nama PT ini bukan agen resmi Pertamina.
Mayoritas agen resmi Pertamina ada di Surabaya, namun menyuplai bahan bakar hingga ke daerah-daerah.
Diakui rama, saat ini pengawasan penggunaan BBM bersubsidi belum efektif berjalan. Karena mobil yang dipakai tersangka, bisa membeli solar bersubsidi dari SPBU satu ke SPBU lain.