Berita Pasuruan
PTKJ Rugi Besar Akibat Warga Ribut Soal Hak Kelola Limbah, Minta DPRD Pasuruan Jamin Iklim Investasi
“Kami mohon, perhatikan betul keluhan dari investor yang melakukan kegiatan usaha di Kawasan Industri PIER Pasuruan,” ujar Dadang.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Beberapa kali demo yang dilancarkan warga di depan PT King Jim (PTKJ) Indonesia di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), ternyata berdampak besar pada perusahaan permodalan asing tersebut. Manajemen perusahaan itu akhirnya mengadu ke DPRD Kabupaten Pasuruan yang intinya merasa terganggu dengan demo warga, atas persoalan yang tidak pernah mencapai titik temu.
Pihak perusahaan telah mengirimkan surat resmi ke DPRD Kabupaten Pasuruan, pada 18 November 2022 lalu, terkait aksi demo yang berkepanjangan. Ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat itu.
Keluhannya juga karena setiap kali demo tidak menemui titik temu. Mediasi selalu dilaksanakan tetapi menemui jalan buntu, karena warga memaksakan kehendak. Aksi warga itu mencuat karena pengelolaan bekas limbah atau sampah sisa produksi perusahaan, telah ditangani pihak lain melalui kerjasama resmi.
Dan warga belakangan tidak terima dan menuntut mereka yang mendapat hak pengolahan limbah itu. Sayang, karena warga memaksakan kehendak, maka mediasi tidak pernah berhasil.
Sementara ada tujuh poin yang disampaikan di antaranya perusahaan merasa prihatin atas aks di area lingkungan PT King Jim Indonesia. Kedua, aksi demonstrasi mengganggu proses produksi, karena sebagian besar karyawan tidak masuk kerja pada 7 November 2022.
Bahkan, beberapa perwakilan peserta demo dari karang taruna desa, sempat melarang karyawan masuk ke dalam perusahaan. Ketiga, karyawan dengan sangat terpaksa diliburkan pada 8 November 2022, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Keempat, PT King Jim Indonesia mengalami kerugian cukup besar selama terjadinya aksi demonstrasi ini. Kelima, mengganggu konsentrasi kerja para karyawan PT King Jim Indonesia dengan banyaknya kerumunan peserta aksi.
Selain itu, suara bising dari pengeras suara yang digunakan peserta aksi saat melakukan orasi atau penyampaian pendapat di depan pintu masuk. Keenam, timbulnya rasa tidak nyawan bagi karyawan PT King Jim Indonesia saat bekerja karena aksi demo yang tidak berujung.
Ketujuh, tidak teciptanya iklim investasi yang sehat, nyaman dan kondusif di Kawasan Industri PIER
Pasuruan. Tujuh poin ini dikeluarkan karena dampak dari aksi dengan tuntutan yang mengatasnamakan "kepentingan warga desa".
Kuasa hukum PT King Jim Indonesia Dadang Risdianto berharap, kalangan legislatif memperhatikan keluhan PT King Jim Indonesia. Menurutnya, PT King Jim Indonesia sebagai investor harus mendapatkan hak-haknya agar investasinya di Pasuruan ini aman dan lancar.
“Kami mohon, perhatikan betul keluhan dari investor yang melakukan kegiatan usaha di Kawasan Industri PIER Pasuruan,” ujar Dadang.
Ia juga meminta DPRD membantu menyampaikan keresahan dunia usaha ke pihak-pihak terkait demi kebaikan bersama. “Harapannya, teciptanya iklim investasi yang sehat, nyaman dan kondusif di Kawasan Industri PIER Pasuruan Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.
Dadang mengaku, pihaknya hanya ingin mendapat jaminan perlindungan dari pemda agar investasinya bisa berkelanjutan. King Jim adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berdiri tahun 1997 dan bergerak dalam usaha peralatan alat tulis, kantor, dsb. *****
perebutan hak pengolahan limbah pabrik
investor terganggu demo warga Pasuruan
perusahaan asing rugi akibat demo warga
investor mengadu ke DPRD Pasuruan
demo ganggu investasi di PIER
7 Tewas di Pasuruan Akibat Menenggak Miras dari Toko Mama Eva, 2 Orang Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Ini Identitas Warga Pasuruan yang Tewas Seusai Diduga Menenggak Miras Oplosan di Bangil |
![]() |
---|
IDENTITAS 7 Warga Bangil Pasuruan yang Tewas usai Mabuk Miras Oplosan di Hajatan Pernikahan |
![]() |
---|
Perkuat Pengayoman Polisi untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Kerahkan 623 Personil Jadi Polisi RW |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Pasuruan Periksa 108 Saksi Kasus Pungli Program Redistribusi secara Marathon |
![]() |
---|