Berita Malang Raya

Korban Bullying Kakak Kelas, Bocah SD di Kepanjen Malang Alami Koma Usai Dikeroyok 7 Anak

Siswa kelas 2 SD di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, menjadi korban bullying kakak kelasnya. Korban koma usai dikeroyok 7 anak kakak kelasnya.

Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Lu'lu'ul Isnainiyah
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menjenguk bocah SD korban bullying di RSI Gondanglegi, Kamis (24/11/2022). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Siswa kelas 2 SD di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, menjadi korban bullying kakak kelasnya.

Korban adalah seorang bocah laki-laki berinisial MWF (7), kini ia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam (RSI) Gondanglegi, Kamis (24/11/2022).

MWF sebelumnya sempat koma usai dikeroyok kakak kelasnya yang diduga berjumlah 7 anak.

Saat SURYA.CO.ID mengunjungi korban di RSI Gondanglegi, kondisinya sudah cukup membaik.

"Kondisinya saat ini sudah cukup membaik dibanding sebelumnya, saat masih koma," ujar ES, ayah korban saat ditemui. 

ES menyebutkan, anaknya tersebut telah sadar dan pihak dokter telah melakukan CT Scan terhadap MWF.

"Kemarin dokter usai CT Scan dan mengatakan jika di otak anak saya terdapat gumpalan. Belum jelas seperti apa, nanti mau menemui dokter lagi," tegasnya.

Ayah dari tiga anak ini juga menyebutkan, jika MFW mengatakan sudah tidak ingin sekolah di SD Kepanjen tersebut dikarenakan trauma.

MWF mengatakan kepada ayahnya, ingin keluar dari sekolah tersebut.

"Anaknya bilang mau pindah saja, sudah tidak mau sekolah di situ lagi," tandasnya.

ES menyebutkan, Kapolres Malang telah menjenguk anaknya dan berharap proses hukum tetap berlanjut.

Pelaku dari 7 anak SD Kepanjen ini, ia mengharapkan untuk mendapatkan sanksi dikeluarkan dari sekolah.

"Maunya dikeluarkan dari sekolah saja, karena takutnya membuat yang mau sekolah di situ jadi takut setelah mendengar berita ini," imbuh ayah korban.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana telah melihat kondisi MWF.

Menurut Kholis, korban kondisinya sudah membaik dan sudah bisa diajak untuk berinteraksi.

Mengenai proses hukum, Kholis mengatakan sudah melakukan pemeriksaan kepada 7 Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

"Nanti prosesnya akan kami lalukan sesuai mekanisme dan proses penanganan kepada tujuh ABH. Ada upaya-upaya pendampingan. Mediasi dan melibatkan Bapas, kemudian orang tua dan kepala sekolah. Kami juga meminta pendampingan dari dinas pendidikan, dan pihak lain agar proses yg kami jalankan sesuai prosedur," ucapnya.

Selain memeriksa ketujuh ABH, pihak kepolisian juga telah memeriksa 12 saksi terhadap kasus bullying ini.

Ke-12 saksi itu berasal dari orang-orang yang mengetahui kejadian secara langsung dan pihak manajemen sekolah. (Lu'lu'ul Isnainiyah)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved