Berita Lamongan

Kembangkan Tanam Sistem Greenhouse, Melon Petani Ngimbang Lamongan Tembus Negeri Sakura

Melon dikembangkan dan ditanam secara hidroponik di greenhouse Desa Lawak Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat meninjau tanaman melon di 36 greenhouse milik Toni warga Desa Lawak Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan yang dikembangkan dan ditanam secara hidroponik di greenhouse, Rabu (23/11/2022). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Potensi pertanian di Kabupaten Lamongan cukup membanggakan.

Seperti potensi yang dimiliki Desa Lawak Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.

Melon dikembangkan dan ditanam secara hidroponik di greenhouse Desa Lawak Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.

Di desa yang jauh dari pusat pemerintahan ini, ada potensi pertanian yang modern di Desa Lawak Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.

Dan hasilnya, pertanian modern Desa Lawak Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan mampu menembus pasar luar negeri.

Hasil panen melon, pertanian milik Toni ini mampu menembus pasar internasional yakni Negera Sakura Jepang. Ada 36 greenhouse yang kembangkan Toni.

Inovasi masyarakat Lamongan dalam bertanam buah premium ini memiliki prospek tinggi di pasaran dengan pola tanam greenhouse.

Baca juga: Tim Kementerian PUPR Temukan Banyak Kekurangan di Stadion Surajaya Kabupaten Lamongan

Toni menerangkan, usahanya sudah mempunyai ikatan kontrak dengan sebuah perusahaan asing, kerja sama tersebut berskala industrial di kancah internasional.

"Pemasarannya sudah dengan sistem kontrak, kita punya peluang besar di Jepang apalagi saat musim dingin," kata Toni, Kamis (24/11/2022).

Secara rinci, Toni juga menjelaskan proses penanaman melon jenis Inthanon yang hanya membutuhkan waktu 70 hari hingga masa panen.

"Untuk menuju panen kita membutuhkan waktu 70 hari saja. Kalau sistem tanam industri itu harus berkesinambungan, yakni seminggu sekali harus ada yang dipanen. Jadi sudah ada jadwal setiap greenhousenya," jelasnya.

Baca juga: Waspadai Kasus Covid-19, PHRI Kabupaten Malang : Tingkatkan Penerapan Protokol Kesehatan Hotel

Per greenhouse bisa menghasilkan 1.400 biji melon greenhouse, perawatan melon dipastikan harus memenuhi permintaan klien, dengan patokan berat buah tidak boleh lebih dari 1,2 Kg.

Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, ia punya komitmen menjadi daerah yang surplus pangan, Lamongan terus mendukung gairah pertanian yang dilakukan oleh masyarakat.

Setelah meluncurkan role model agrowisata di Desa Latukan, mendukung petani Pisang Cavendish di Paciran, kini Kabupaten Lamongan kembali memberikan support kepada petani melon, Toni yang menggunakan metode tanam hidroponik di greenhouse.

Pemerintah Kabupaten Lamongan akan selalu mendukung kegiatan pertanian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved